Tapi setelah Norma dan suami menikah, ternyata ibu kandungnya berselingkuh hingga melakukan hubungan badan, yang bahkan diketahui warga setempat hingga akhirnya keduanya diarak karena dianggap berzina. Keduanya diarak karena saat itu Norma sedang tidak di rumah.
"Saat Penggugat tidak ada di rumah karena bekerja, Tergugat digerebek oleh warga perumahan tempat kediaman bersama, dimana Tergugat dicurigai oleh warga telah melakukan perbuatan zina atau berhubungan badan dengan ibu kandung Penggugat (mertua Tergugat)," bunyi surat putusan itu.
4. Melakukan KDRT ke Norma
Setelah menikah, selain tidak memberikan perhatian kepada Norma, suaminya juga melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya. Ini juga jadi alasan Norma menggugat cerai sang suami, dan tidak kuasa melanjutkan hubungan.
"Bahwa Tergugat juga tidak perhatian serta tidak ada kasih sayang dalam hubungan suami istri dan sering melakukan perbuatan KDRT kepada Penggugat apabila Penggugat mempertanyakan hubungan terlarangnya dengan Ibu Kandung Penggugat (Mertua Tergugat) dan wanita idaman lainnya," tambah surat putusan tersebut.
5. Dipublikasi di Media Sosial
Lantaran merasa sudah tidak terikat hubungan pernikahan, tapi perasaannya hancur dan kecewa kepada suami dan ibu kandungannya. Norma akhirnya membagikan kisahnya di media sosial TikTok.
"Aku terima pengkhianatan lalu memaafkanmu karena saat itu ku pun masih sangat mencintaimu. Namun ternyata aku salah, kau lanjutkan pengkhianatanmu bermain api dengan orang terdekatku, orang yang paling ku sayangi juga," tulis @norma_risma.
Baca Juga: Yuki Kato Ngeluh Tak Ada Pria yang Mendekatinya, Publik: Merasa Tersindir