Suara.com - Ketua umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT., menyarankan masyarakat mempertahankan kebiasaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 meski nantinya Presiden Joko Widodo benar menghentikan aturan PPKM.
Terutama prokes tentang memakai masker dan mencuci tangan. Dokter Adib mengatakan bahwa dua kebiasaan itu bagus dipertahankan demi menjaga kesehatan, tidak hanya pencegahan Covid-19.
"Paling tidak, pakai masker dan mencuci tangan itu jadi satu habit yang harus dipertahankan. Sama kalau yang belum vaksin harus segera mencari akses, mencari vaksin," kata dokter Adib dalam sesi wawancara dengan suara.com, Rabu (21/12/2022).
Ia menegaskan bahwa memakai masker di tempat publik tidak hanya untuk mencegah Covid-19. Tetapi juga potensi paparan dari bahaya lain.
Baca Juga: Putri Candrawathi Positif Covid-19 dan Hadir Sidang Online, Kan Selalu Pakai Masker?
"Apalagi dengan dampak polusi pada saat kita ada di luar, terus saat kita berada di satu lingkungan yang tertutup apalagi dalam lingkungan yang mungkin ada asap rokok, itu merupakan satu upaya untuk menjaga diri kita. Sehingga terlepas dari adanya covid atau tidak, itu satu upaya untuk menjaga diri," jelas dokter Adib.
Hal lain yang juga tetap harus disadari, apabila sedang flu atau batuk sebaiknya tetap memakai masker saat beraktivitas di tempat umum. Tujuannya, agar tidak menularkan kepada orang lain.
Menurut dokter Adib, kebiasaan seperti itu sudah umum dilakukan di negara-negara lain. Masyarakat Indonesia sebaiknya juga bisa mencontoh.
"Di beberapa negara di luar sudah tidak ada kebijakan lagi memakai masker, tapi kalau kita bisa lihat ada juga masyarakat individu yang masih pakai masker. Artinya itu jadi satu pertanda mungkin ada beberapa orang yang mungkin ada keluhan. Mungkin dia flu atau ada batuk, maka dia menjaga diri juga menjaga orang lain dengan memakai masker. Itu satu habit yang harus dipertahankan," pesan dokter Adib.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan rencana pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19. Kebijakan itu kemungkinan akan dilakukan mulai akhir tahun 2022.
Baca Juga: Kok Tamu KTT G20 Bali Boleh Tak Pakai Masker, Gimana Nih Kemenkes?
“Hari ini, kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200, dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” kata Presiden Jokowi pada Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Menurut data terakhir, lanjut Jokowi, tren penurunan kasus harian Covid-19 terus terjadi.
Hingga Selasa (20/12/2022), kasus Covid-19 harian sebesar 1.200 kasus. Hal itu menunjukkan penurunan drastis dibanding dengan puncak kasus saat varian Omicron yang mencapai 64 ribu kasus.