Suara.com - Baru-baru ini beredar video seorang pria yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada seorang perempuan dan anak-anak. Pria dalam video tersebut diduga Raden Indrajana Sofiandi
Pria tersebut juga disebutkan pernah bekerja di beberapa perusahaan ternama seperti OVO dan Lazada. Meski demikian, dari pihak OVO maupun Lazada telah membuat klarifikasi bahwa Indrajana sudah tidak bekerja di dua perusahaan tersebut.
Sementara itu, dalam video yang diunggah mantan istri Keyla Evelyne Yasir dalam akun @ikeyyuuuu, terlihat pria tersebut memukuli anaknya. Bahkan, dalam video lainnya ia juga sampai membanting berbagai barang dan menendangnya di hadapan mantan istrinya itu.
“Dengan orang seperti ini saya menyerah kan Hak Asuh Anak-anak??? Psikist Anak-anak pun sudah di rusak selama ini, dan saya hanya seorang Ibu yang melindungi Anak-anak sedangkan Anda bersenang-senang sendiri??? Enak sekali ya anda cuap-cuap putar balikan Fakta. Terserah mau pandangan orang seperti apa terhadap saya, mikir donk anak-anak bisa bertahan hidup dari mana selama ini,” tulis akun @ikeyyuuuu dalam unggahannya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Wajah Babysitter yang Diduga Selingkuhan Indrajana Sofiandi Viral: Pakai Dukun Mana, nih?
Sempat juga terlihat adu mulut antara pemilik akun @ikeyyuuuu dengan pria tersebut. Tidak hanya itu, dalam video lain, bahkan sang anak berusaha untuk mencoba melawan, meskipun pria tersebut tetap mendorong dan memukul anaknya.
Beberapa postingan tersebut langsung viral dan menjadi trending di berbagai media sosial. Warganet juga langsung berkomentar rasa simpatinya kepada mantan istri dan anak-anaknya. Tidak hanya itu, beberapa warganet juga berkomentar rasa kesalnya terhadap pelaku KDRT tersebut.
KDRT sendiri memang menjadi hal yang tidak bisa ditolerir oleh masyarakat. Perlakuan ini dianggap keterlaluan dan harus mendapatkan hukuman yang pantas. Namun, berbicara mengenai masalah kekerasan ini, sebenarnya apa sih yang membuat seseorang melakukan KDRT?
Mengutip laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, terdapat empat faktor yang menyebabkan seseorang melakukan KDRT, di antaranya sebagai berikut.
1. Faktor individu perempuan
Baca Juga: Eks Karyawan Diduga Lakukan KDRT Pada Anak dan Istri, Lazada Beri Klarifikasi
Dikatakan, perempuan yang menikah tanpa ikatan resmi alias nikah siri, kontrak, dan lain-lain akan lebih rentan mengalami KDRT. Selain itu, perempuan yang sering bertengkar dengan suaminya juga memiliki risiko yag lebih tinggi. Bahkan, jika perempuan memulai menyerang lebih dulu, akan berisiko 6 kali lebih besar alami kekerasan dibandingkan sebelumnya.
2. Faktor Pasangan
Faktor pasangan juga menjadi penyebab seseorang melakukan KDRT. Biasanya, ketika suami memiliki pasangan lain, ini akan membuatnya 1,34 kali lebih besar melakukan KDRT kepada istri resminya.
Suami yang menganggur juga bisa menjadi pendorong ia melakukan KDRT kepada istrinya. Hal lain yang menyebabkan suami mudah melakukan KDRT yaitu karena pengaruh minuman keras hingga mabuk.
Tidak hanya minuman keras atau alkohol, mereka yang mengonsumsi narkoba juga mudah melakukan KDRT kepada sang istri. Bahkan, tercatat sebesar 45,1 persen pengguna narkoba melakukan kekerasan fisik kepada istrinya.
Sang istri juga bisa mengalami kekerasan lain seperti pelecehan seksual (35,6 persen), fisik dan seksual (54,7 persen), kekerasan ekonomi (59,3 persen), kekerasan emosional atau psikis (61,3 persen), serta pembatasan aktivitas (74,8 persen).
3. Faktor ekonomi
Hal lain yang mendorong seseorang melakukan KDRT yaitu faktor ekonomi. Perempuan yang hidup dengan ekonomi rendah cenderung mengalami KDRT lebih besar. Tingkat pendapatan yang rendah mendorong seseorang melakukan pelecehan seksual.
4. Faktor sosial budaya
Perempuan yang sering dihantui rasa khawatir akan kekerasan justru lebih berisiko mengalami KDRT oleh pasangannya. Selain itu, mereka KDRT juga lebih sering terjadi di perkotaan dibanding pedesaan.