Eks Geng Ferdy Sambo Malah Cengengesan Saat Ditanya Jaksa Saat Persidangan, Tanda Gangguan Mental?

Kamis, 15 Desember 2022 | 17:30 WIB
Eks Geng Ferdy Sambo Malah Cengengesan Saat Ditanya Jaksa Saat Persidangan, Tanda Gangguan Mental?
AKP Irfan Widyanto, terdakwa obstruction of justice saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel. (Suara.com/Sandy Mulyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menegur mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto. Hal itu karena Irfan Widiyanto memberikan keterangan sebagai saksi tapi sambil tertawa.

Momen itu berawal ketika Irfan mengatakan dirinya diperintah terdakwa mantan Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo tiga hari pasca Brigadir Yosua tewas pada 8 Juli 2022.

Singkat cerita, Irfan mengambil DVR CCTV itu lalu menghubungi Afung selaku pengusaha CCTV untuk memesan dan membeli DVR CCTV yang baru. Jaksa pun menanyakan tentang proses pembayaran kepada Afung.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Rupanya, Irfan membayar produk Afung menggunakan uang rekannya yang bukan sesama anggota polisi. Jaksa penasaran dengan hal tersebut.

Baca Juga: Putri Candrawathi Terindikasi Selingkuh, Apa Saja Daftar Pertanyaan Tes Poligraf Ferdy Sambo Cs?

"Teman apa itu? Siapa itu? Soalnya saudara yang pesan, teman saudara yang bayar, kenapa kalau pembayaran kenapa saudara tidak lapor Acay (Ari Cahya) bahwa saudara tidak punya uang? Teman apa ini yang bayar ini?" cecar jaksa saat lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Tak puas dengan jawaban Irfan, kali ini jaksa mencecar Irfan mengenai profesi temannya yang membayar DVR CCTV ke Afung. Irfan menjawab dengan tertawa lalu ditegur jaksa. Kata Irfan, temannya itu merupakan seorang pebisnis.

"Pekerjaannya bisnis aja Pak ha-ha-ha, teman saja pak," jawab Irfan.

"Jangan ketawa ini menggelitik lho," tegur jaksa.

Irfan pun langsung terdiam begitu ditegur oleh jaksa.

Baca Juga: Tudingan Polri Mengabdi ke Mafia Bikin Mantan Kabareskrim Marah, Balik Tuduh Pengacara Brigadir J Tak Intelek!

Alasan tertawa pada saat kondisi serius ruoanya bisa berbeda-beda pada orang, juga tergantung dari kondisi psikologi. Konselor profesional berlisensi Kelley Hopkins-Alvarez menjelaskan bahwa orang dengan keterlambatan perkembangan saraf seperti ADHD, OCD, ASD, dan lainnya lebih mungkin tertawa saat menghadapi peristiwa yang menyedihkan atau mengerikan.

Menurut Kelley, orang alami gangguan sosiopat merasakan kesenangan di atas penderiaan orang lain.

Tapi, bagaimana jika tidak mengalami keterlambatan perkembangan saraf? 

Sebelum mulai mencari gejala sosiopat, ada alasan lain mengapa seseorang masih mungkin mengalami hal tersebut. 

"Anda mungkin secara tidak sadar membela diri dari diri Anda sendiri. Terkadang orang tertawa saat ada sesuatu yang menyedihkan karena mereka mencoba membelokkan emosinya lebih dalam,” jelas Kelley, dikutip dari Mental Floss.

Menurutnya, itu bisa jadi karena proses tidak sadar yang terjadi begitu saja. Dengan kata lain, pikiran memasang semacam tembok untuk melawan emosi yang meluap-luap akinat situasi yang tidak diharapkan. Respon seperti itu dianggap masih sangat normal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI