100 Hari Lagi Bulan Ramadhan Tiba, Apa Hukumnya Bila Belum Lunas Bayar Utang Puasa?

Selasa, 13 Desember 2022 | 11:16 WIB
100 Hari Lagi Bulan Ramadhan Tiba, Apa Hukumnya Bila Belum Lunas Bayar Utang Puasa?
ilustrasi puasa - bulan Ramadhan (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Misalnya, orang punya tanggungan qadha puasa sehari di tahun 2021, kemudian tidak kunjung mengqadha sampai masuk Ramadhan tahun 2022, maka dengan berlalunya dua kali putaran Ramadhan kewajiban fidyah berlipat ganda menjadi dua mud.

Berbeda dengan orang yang tidak memungkinkan meng-qadha, semisal uzur sakit atau perjalanannya (safar) berlanjut hingga memasuki Ramadhan berikutnya, maka tidak ada kewajiban fidyah baginya, ia hanya diwajibkan meng-qadha puasa.

Harta yang dikeluarkan untuk fidyah disyaratkan berupa makanan pokok di daerah setempat. Tidak cukup menggunakan harta jenis lain yang bukan merupakan makanan pokok, semisal uang, daging maupun tempe, menurut pendapat mayoritas ulama mazhab empat, yaitu Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah.

Sedangkan menurut Hanafiyah, fidyah boleh ditunaikan dalam bentuk qimah atau nominal yang setara dengan makanan yang dijelaskan dalam nash Al-Qur’an atau hadits, misalnya ditunaikan dalam bentuk uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI