Ingin Mulai Usaha Jastip Barang dari Luar Negeri, Perhatikan dulu 7 Tips Ini.

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Minggu, 11 Desember 2022 | 15:39 WIB
Ingin Mulai Usaha Jastip Barang dari Luar Negeri, Perhatikan dulu 7 Tips Ini.
Ilustrasi paket (unsplash.com/@rosebox)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Mencari supplier atau penjual yang memberikan harga paling murah.

Untuk bisa menemukan supplier atau penjual yang memberikan harga paling murah, Anda bisa memanfaatkan platform jual beli online yang ada di berbagai situs internet. Misalnya saja, platform Alibaba dan TaoBao untuk produk impor dari China serta eBay dan Amazon untuk produk impor dari Amerika. Jangan lupa juga untuk mencari tahu dan memahami sistem pembayaran barang dengan supplier atau penjual luar negeri yang kamu pilih.

4. Menyiapkan perizinan dan dokumen prosedur impor barang.

Bisa dibilang dari seluruh cara menjadi importir, tahapan yang paling sulit adalah mengurus prosedur impor barang. Sebabnya, seorang importir perlu memahami regulasi pengiriman barang impor hingga menyiapkan perizinan impor dan dokumen impor yang diperlukan.

Perizinan impor tersebut adalah melakukan pendaftaran ke Dirjen Bea Cukai untuk memperoleh Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) dan mengurus Angka Pengenal Impor (API). Sedangkan dokumen impor yang diperlukan antara lain Surat Muatan Udara (Airway Bill/AWB), faktur (invoice), hingga daftar pengemasan barang (packing list).

Meskipun tahapan ini sulit, tahapan ini bisa dilalui oleh importir pemula dengan memanfaatkan jasa impor barang. Misalnya saja dengan memanfaatkan jasa impor Indoexim.id, tahapan ini bisa dilalui dengan hanya menghubungi customer service Indoexim.id.

“Di Indoexim.id, kami tidak hanya mengirim barang, namun juga memberikan servis, seperti memberikan panduan regulasi impor barang hingga menyiapkan dokumen impor yang dibutuhkan,” ujar Pak Agus selaku Manager Operasional Indoexim.id.

5. Memasarkan barang impor.

Tahapan yang terakhir adalah memasarkan barang impor yang hendak Anda jual. Anda bisa memasarkan produk tersebut dengan membuka toko fisik atau bisa juga dengan membuka toko online di e-commerce ataupun website yang Anda bangun sendiri untuk produk impor Anda.

Baca Juga: Buka Layanan Kredit Usaha Rakyat, PT Pos Indonesia dan Bank Sinarmas Akan Bantu Modal Masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI