Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada Selasa (6/12/2022). Pengesahan ini lantas menjadi perhatian masyarakat.
Hal itu karena karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial. Dalam penyesunannya sendiri KUHP banyak ditolak masyarakat hingga demo besar-besaran.
Belakangan pengesahan KUHP ini juga menjadi perhatian media asing, khususnya pada bagian pelarangan seks di luar nikah. Beberapa media internasional menanggapi jika turis yang datang dan satu kamar tanpa memiliki ikatan pernikahan dapat dipidana.
Menanggapi kontroversi tersebut, pengacara Kondang, Hotman Paris juga memberikan respons serupa. Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengatakan, disahkannya KUHP yang kontroversial ini, bahkan akan memiliki dampak yang besar bagi pariwisata.
Baca Juga: RKUHP Resmi Disahkan, Mahasiswa yang Kritik Pemerintah Rentan Dipidanakan
Menurut Hotman Paris, peraturan terbaru ini akan memengaruhi iklim pariwisata. Nantinya, ini akan memengaruhi angka pariwisata di Indonesia. Hotman Paris juga menuliskan, ia meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk bertindak dan membatalkan KUHP yang disahkan itu.
“Berita seperti ini dapat merusak iklim pariwisata di Indonesia! Mohon Presiden RI bertindak: batalkan KUHP yang baru,” tulis Hotman Paris dalam video reels yang diunggahnya, Rabu (7/12/2022).
Sementara itu, dalam video yang dibagikannya, terlihat seorang pria yang membuat konten mengenai peraturan KUHP. Dalam video tersebut, pria itu mengatakan para turis tidak bisa tinggal dalam satu kamar tanpa hubungan pernikahan jika berkunjung ke Bali atau wilayah lainnya jika datang ke Indonesia.
Ia menjelaskan, hal ini karena jika para turis melakukannya bisa berakhir di penjara. Hal ini karena peraturan peraturan ketat dari negara yang mayoritas beragama Muslim yang sekarang menjadi lebih konservatif.
“Jangan berbagi ruangan jika kamu bepergian ke Bali atau daerah lain di Indonesia kecuali kamu sudah menikah. Karena kamu bisa berakhir di penjara. Ini peraturan ketat yang baru sebagai negara mayoritas Muslim yang lebih konservatif,” ucap pria dalam video yang dibagikan Hotman Paris.
Baca Juga: Hotman Paris Pamer Dapat Undangan Pernikahan Kaesang Pangarep, Warganet: Sangat Sederhana Sekali
Hal ini lantas menjadi perhatian warganet yang merasa malu. Pasalnya, ini bisa mengurungkan niat para turis yang ingin mengunjungi Indonesia. Beberapa warganet juga tidak setuju dengan adanya KUHP. Malah beberapa warganet merasa pemerintah harusnya lebih menekan angka korupsi di Indonesia.
“Waduh ini bisa ilang semua tamu bule-bule dan foreigner. Gak lengkap banget media kasih infonya,” tulis warganet dalam kolom komentar.
“UU Korupsi adem ayem, malah ngurusin ginian , DPR bubarin aja,” komentar warganet lainnya.
“Tujuan UU barunya bagus sih, tapi imbasnya cukup besar ke sektor pariwisata, jadi serba salah,” balas warganet lainnya.