Dikutip dari situs Puro Mangkunegaran, aturan larangan mengenakan motif batik tertentu sudah umum dilakukan di berbagai tempat sepeti di Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Puro Pakualaman Yogyakarta. Demikian pula di Pura Mangkunegaran Solo yang punya larangan motif batik parang.
Alasan batik parang dilarang digunakan oleh pengunjung karena motif tersebut hanya boleh digunakan oleh Adipati dan keluarganya. Aturan ini tak lepas dari sejarah berdirinya Dinasti Mataram.
Aturan pemakaian batik parang hanya boleh dipakai oleh Raja dan keturunannya sudah terjadi sejak Mataram berkuasa hingga masa kemerdekaan.
Puro Mangkunegaran akan menjadi lokasi resepsi pernikahan Kaesang dan Erina pada Minggu, 11 Desember 2022. Sementara akad nikah akan dilaksanakan sehari sebelumnya di Yogyakarta.