Suara.com - Seorang perempuan bernama Syarifah Imansahab mengaku bersedia jadi istri Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Josua.
Syarifah sempat disorot lantaran aksinya menerobos ruang sidang untuk mendekati Sambo usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @terangmedia, Syarifah mengaku sangat menyayangi eks Kadiv Propam Polri tersebut.
"Bapak semangat ya, saya sayang banget sama bapak. Saya selalu doain bapak tiap hari," kata Syarifah dalam video @terangmedia, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Syarifah Ima Syahab Ungkap Gelagat Ferdy Sambo Saat Dirinya Katakan Pak Sambo i love you
Syarifah meminta Sambo bertaubat dan mengakui kesalahannya. Dirinya juga menyatakan ingin menjadi istri Sambo. Alasannya mengagumi Sambo lantaran mampu mampu membela sang istri Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Karena dia membela istrinya, jadi saya salut dia membela," imbuhnya.
Atas perbuatannya yang nekat menghampiri Sambo, Syarifah telah menyampaikan permintaan maaf. Dirinya sempat diperiksa oleh beberapa polisi yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kebanyakan perempuan mungkin memang ingin memiliki pasangan yang selalu bisa diandalkan dan melindungi dalam kondisi apa pun. Tapi apakah benarkah itu saja cukup dijadikan alasan kriteria suami idaman?
Pakar Tafsir Al-Qur’an, Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat (2000) menerangkan bahwa Islam sebenarnya tidak menentukan secara rinci tentang kriteria jodoh.
Baca Juga: Awal Mula Syarifah Ima Jatuh Cinta Dengan Ferdy Sambo Dan Rela Dipenjara
Meskipun demikian, Nabi Muhammad SAW menyatakan, biasanya wanita dinikahi karena hartanya, atau keturunannya, atau kecantikannya, atau karena agamanya. Dari pilihan tersebut, dianjurkan untuk memilih atas yang beragama. Karena bila tidak, kemungkinan kehidupannya akan sengsara (Diriwayatkan dalam hadist Rasulullah melalui Abu Hurairah).
Dikytip dari situs NU Online, alam surat An-Nur ayat 3 juga Allah memberikan petunjuk, bahwa laki-laki yang berzina tidak pantas mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik. Dan perempuan yang berzina tidak pantas dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik.
Sama halnya tertulis dalam surat An-Nur ayat 26 bahwa wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji. Dan Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula.
Al-Qur’an telah merinci siapa saja yang tidak boleh dikawini seorang laki-laki. Tertulis dalam surat An-Nisa ayat 23-24, artinya:
“Diharamkan kepada kamu mengawini ibu-ibu kamu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusukan kamu, saudara perempuan sepesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan juga bagi kamu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan diharamkan juga mengawini wanita-wanita yang bersuami.”