Mayang Adik Vanessa Angel Operasi Plastik karena Ingin Banyak Rezeki, Boleh Nggak Sih Menurut Hukum Islam?

Sabtu, 03 Desember 2022 | 11:11 WIB
Mayang Adik Vanessa Angel Operasi Plastik karena Ingin Banyak Rezeki, Boleh Nggak Sih Menurut Hukum Islam?
Mayang adik Vanessa Angel. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayang adik Vanessa Angel mengaku melakukan operasi plastik hidung alias rhinoplasty, demi bisa mendatangkan banyak rezeki. Bagaimana menurut hukum Islam?

Harapan Mayang ini diungkap lewat potongan video yang dibagikan akun instagram @insta_julid, yang memperlihatkan Mayang tampil ke publik menggunakan topi krem dengan hidung yang masih tertutup perban putih.

"Semoga hidung aku yang baru ini, aku membawa rezeki lebih banyak lagi," ungkap Mayang, dikutip suara.com, Sabtu (3/12/2022).

Tidak hanya ingin bisa punya banyak rezeki dengan penampilan terbaru dengan bentuk hidung yang diperbaiki, anak kedua Doddy Sudrajat ini berharap bisa lebih percaya diri.

Baca Juga: Akui Sempat Dibully Gegara Kacamata Terus Merosot, Mayang Adik Vanessa Angel Putuskan Operasi Hidung

"Terus aku bisa jauh lebih percaya diri dari sebelumnya," sambung Mayang.

Mengutip Mayo Clinic, rhinoplasty adalah salah satu operasi plastik untuk mengubah bentuk hidung. Motivasi pasien yang melakukan operasi ini ditujukan untuk mengubah penampilan hidung, meningkatkan pernapasan, atau keduanya sekaligus.

Sedangkan mengutip NU Online, para kiai sepakat dalam putusan lanjutan bahtsul masail Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyyah Al-Waqi’iyyah Munas Alim Ulama di Gedung PBNU Jakarta pada 21-22 Rajab 1427 H/16-16 Agustus 2006 M.

Bahwa jika operasi plastik atau operasi bedah dilakukan untuk face off atau rekonstruksi wajah agar kembali semula, karena alami kecelakaan atau musibah karena penyakit maka diperbolehkan.

“Boleh memindah anggota badan dari satu tempat di tubuh seseorang ke tempat lain di tubuhnya, disertai pertimbangan matang, manfaat yang diharapkan dari operasi semacam ini lebih unggul dibanding bahayanya,"

Baca Juga: Mayang Adik Vanessa Angel Operasi Hidung Demi Berbakti, Bahaya dan Berisiko Gak Sih?

"Disyaratkan pula operasi itu dilakukan untuk membentuk anggota badan yang hilang, untuk mengembalikannya ke bentuk semula, mengembalikan fungsinya, menghilangkan cacat, atau menghilangkan bentuk jelek yang membuat seseorang mengalami tekanan jiwa atau gangguan fisik,” ujar Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh.

Tapi menurut Imam Ath-Thabari dalam Fathul Bari Syarah Shahih Al Bukhari, bahwa tidak boleh mengubah bentuk asal yang telah diciptakan Allah SWT, baik menambah atau mengurangi agar kelihatan bagus.

Seperti punya gigi lebih lalu mencabutnya, gigi panjang lalu memotongnya, atau rambut pendek dan tipis lalu memanjangkan dan menebalkan menggunakan rambut orang lain.

Meski begitu, aturan ini tetap boleh jika bagian tubuhnya menimbulkan rasa sakit. Misalnya gigi lebih atau gigi panjang mengganggunya saat makan, punya jari lebih banyak dan mengganggunya dalam beraktivitas jadi boleh mencabut dan memotongnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI