Suara.com - Jelang hari pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono pada 10 Desember 2022 mendatang, keduanya malah saling ucapkan kata perpisahan yang diduga akan menjalani masa pingitan atau sengkeran.
Hal ini terlihat dari unggahan Instagram story Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang mengucapkan selamat tinggal, namun akan berjumpa kembali saat hari akad nikah nanti.
"Sampai ketemu lagi di meja akad," ungkap @kaesangp kepada Erina, dilihat suara.com, Kamis (1/12/2022).
"Sampai bertemu lagi di...," tulis @erinagudono setengah misterius dengan wajah Kaesang yang terpejam.
Baca Juga: Hari Pernikahan Makin Dekat, Kok Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Malah Ingin 'Pisah'?
Meski sebelum menikah keduanya kerap kedapatan tampil bersama, namun setelah berziarah ke makam Pura Mangkunegaran, keduanya disebut-sebut akan menjalani masa pingitan sebelum menikah.
Tapi penasaran nggak sih asal mula dan sejarah pingitan yang kerap dilakukan masyarakat Jawa?
Menurut penjelasan Artikel Skripsi Universitas PGRI Kediri, karya Lia Hikmatul Maula yang berjudul Tradisi Pingitan Pernikahan di Desa Sukoayar Mojo Kediri, pingitan atau sengkeran adalah tradisi yang dilakukan calon pengantin sebelum hari pernikahan dilangsungkan.
Pingitan atau sengkeran diartikan oleh warga sebagai pelindung bagi calon pengantin, “Supayatidak terjadi sesuatu hal yang buruk atau tidak ada godaan bagi calon pengantin,” jelas ibu Riyamah.
Menurut artikel tersebut, kini teadisi pingitan sudah mulai longggar atau tidak banyak yang melakukannya. Kebanyakan bagi calon pengantin disuruh lebih berhati-hati dan tidak berpergian jauh seperti pergi ke luar kota.
Baca Juga: Sejarah Pura Mangkunegaran, Jadi Lokasi Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono
Dalam sejarahnya, pingitan juga dialami R.A Kartini karena sebelum usia 13 tahun ia sudah dikurung di dalam rumah, hingga menunggu ada lelaki bangsawan yang melamar dan mempersuntingnya.
Adapun urutan prosesi pingitan berdasarkan buku Sumarsono 2010 dalam makalah Oktaviana Wibawati, 2010 halaman 9 hingga 15v yakni sebagai berikut:
1. Tahap Pembicaraan
Pada tahap ini dilakukan oleh kedua keluarga, keluarga calon pengantin pria melamar ke rumah keluarga sang calon pengantin wanita.
2. Tahap Kesaksian
Tahap ini merupakan peneguhan pembicaraan yang disaksikan oleh pihak ketiga yaitu warga kerabat dan atau para sesepuh di kanan-kiri tempat tinggalnya melalui acara-acara seperti sisetan yaitu upacara saat pihak calon mempelai wanita sudah tidak boleh lagi menerima pinangan dari pihak lain.
Lalu ada juga balen, yaitu acara mengulang pembicaraan pada sisetan yang kemudian memastikan kepastian acara pernikahan.