Suara.com - Seorang perempuan berkerudung tiba-tiba saja nekat menerobos area steril dan mendatangi Ferdy Sambo saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/11). Perempuan itu mengaku ngefans dengan sosok Ferdy Sambo, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
“Saya tidak ada niat atau maksud apapun, saya hanya ngefans sama pak Ferdy Sambo,” katanya dalam unggahan akun Instagram @insta.nyinyir, yang dilihat pada Selasa (29/11/2022).
Usai kejadian tersebut, akhirnya ia meminta maaf karena sudah membuat kehebohan selama sidang.
“Saya Syarifah Ina Syahab meminta maaf atas kejadian yang tadi siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” katanya.
Tapi pertanyaannya, mengapa seorang bisa mengidolakan orang yang diduga melakukan kejahatan?
Dalam dunia ilmu pengetahuan, kekaguman atau ketertarikan terhadap seorang yang melakukan kejahatan kriminal kerap disebut hybristophilia.
Dilansir dari Cosmopolitan hybristophilia adalah jenis paraphilia di mana seseorang “terrangsang secara seksual karena orang lain melakukan tindakan ofensif atau kekerasan,” kata Katherine Ramsland, PhD, seorang profesor psikologi forensik di DeSales University dan penulis buku Confession of a Serial Killer: The Untold Story of Dennis Rader, the BTK Killer.
Seperti yang didefinisikan oleh Merriam-Webster, paraphilia adalah "pola citra atau perilaku mental yang membangkitkan gairah seksual yang berulang yang melibatkan praktik seksual yang tidak biasa dan terutama tidak dapat diterima secara sosial." Jenis parafilia yang lebih umum dibahas adalah hal-hal seperti pedofilia, zoofilia, dan objekofilia.
Karena akses ke penjahat terkenal sangat terbatas, hybristophilia dapat memanifestasikan dirinya sebagai hubungan yang dipertahankan melalui surat yang dikirim dan diterima saat penjahat berada di penjara.
Baca Juga: Ngaku Ngefans, Perempuan Sosor Ferdy Sambo di Persidangan Minta Maaf, Netizen: Gini Amat Mau Viral