Suara.com - Setelah ditinggal Rina Gunawan pada 21 Maret 2021 lalu, aktor Teddy Syah kembali memantapkan diri untuk menikahi seorang perempuan bernama Anne Kurniasih.
Keduanya melangsungkan akad nikah pada Minggu (27/11/2022) lalu. Informasi pernikahan ini terlihat dari Instagram Story @nitanitnot02 yang membagikan undangan pernikahan keduanya.
Sementara itu, dalam video ijab kabul yang beredar, Teddy Syah terlihat memberikan logam mulia 10 gram serta cincin berlian sebagai mahar untuk mempersunting Anne.
![Momen pernikahan Teddy Syah [Instagram/@nitanitnot02]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/11/28/30524-momen-pernikahan-teddy-syah-instagramatnitanitnot02.jpg)
"Saya nikahkan dan saya kawinkan anak kandung saya, Anne Kurniasih dengan mas kawin berupa logam mulia sebesar 10 gram dan cincin berlian dibayar tunai," kata ayah Anne.
"Saya terima nikah dan kawinnya Anne Kurniasih dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," jawab Teddy Syah.
Mahar yang diberikan Teddy Syah sendiri lantas menjadi perhatian bagi para warganet. Apalagi mahar yang diberikan dinilai cukup banyak dan besar. Namun, sebenarnya bagaimana sih aturan pemberian mahar untuk dalam pandangan Islam?
Dikutip dari laman Universitas Islam Indonesia, Ustadz Rosyid menyatakan, istilah mahar dalam bahasa Arab adalah alshidaq, yakni pemberian dari pengantin pria kepada mempelai wanita sebagai bukti kejujuran ia ingin menikahinya.
Sementara itu, dalam bahasa mahar diartikan 'jujur'. Dalam adat sendiri, biasanya mahar diartikan sebagai satu kewajiban pertama suami kepada istri, bukan hadiah atau seserahan.
Lebih lanjut, dalam pandangan Islam, mahar sendiri juga sudah diatur Allah SWT dalam Al Quran, Q.S An-Nisa ayat 4 yang artinya:
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”