9 Larangan Bagi Turis di Bali, Hati-hati Area Suci, Sakral dan Sesajen

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 27 November 2022 | 16:10 WIB
9 Larangan Bagi Turis di Bali, Hati-hati Area Suci, Sakral dan Sesajen
Ilustrasi Bali - larangan bagi turis di Bali (Photo by Aditya Agarwal/pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Biasakan untuk bertanya saat Anda tertarik memasuki tempat-tempat suci atau tempat ibadah di Bali.

3. Berulah di tempat sakral

Saat Anda sudah mendapat izin memasuki tempat suci, jangan sampai Anda berulah dan membuat masalah.

Tempat-tempat tersebut dianggap sebagai area sakral yang harus dijaga kesuciannya. Satu hal sederhana yang kerap diabaikan adalah membuang sampah. Jangan pernah melakukannya jika Anda tidak ingin mendapat teguran atau bahkan hukuman.

4. Menetap tanpa mendaftarkan diri

Saat Anda berminat tinggal dalam jangka waktu yang cukup panjang di Bali, buatlah KTP sementara atau Kipem. Sebab, pihak banjar Bali kerap menggelar razia Kipem untuk menemukan turis yang menetap tanpa izin.

Ini merupakan salah satu langkah warga Bali mengamankan wilayahnya dan sudah seharusnya Anda menghormatinya.

5. Menyentuh atau memegang kepala warga Bali

Orang Bali percaya bahwa kepala merupakan bagian paling suci dari tubuh manusia. Oleh karena itu, jangan pernah Anda menyentuh kepala mereka tanpa izin. Hal ini juga berlaku saat Anda ingin mengusap kepala anak-anak sebagai tanda kasih sayang.

Baca Juga: Intip Lokasi TC Timnas Indonesia di Bali, Ini Kelebihannya

6. Bertindak tidak sopan di acara adat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI