Suara.com - Baru-baru ini, Sule, Budi Dalton, hingga Mang Saswi dilaporkan oleh Syahrul Rizal atau dugaan penistaan agama karena menyebut ‘miras minuman Rasulullah’ dalam sebuah video di kanal Youtubenya.
Pernyataan ini awalnya disebut oleh budayawan Sunda, Budi Dalton. Namun, nama Sule dan Mang Saswi ikut terseret karena keduanya kala itu malah ikut tertawa mendengar ucapan tersebut.
“Pernyataannya mengundang SARA, di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan disitu bahwa miras adalah Minuman Rasulullah. Perlu kami perjelas bahwa pada sepanjang masa hidupnya Nabi memerangi yang namanya miras."" kata Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).
"Mereka (Sule, Mang Saswi) secara reflek tertawa. Kami beranggapan, mereka terlibat dalam ucapan yang disampaikan Budi Dalton," sambungnya.
Meski Budi Dalton sudah minta maaf, Syahrul Rizal memintanya untuk melakukan sujud minta maaf, begitu juga dengan Sule dan Mang Saswi. Menurut Syahrul, dengan sujud meminta maaf, itu dapat membuat jutaan umat Islam menjadi tahu.
"Mestinya bisa lebih komprehensif lah, entah bersujud di depan umum. Sehingga jutaan umat Islam tahu," ujar pengacara Syahrul Rizal, Muhammad Mualimin.
Berbicara mengenai sujud minta maaf sendiri, memang sebenarnya apa sih tindakan ini dan hukumnya bagaimana?
Mengutip situs Nu.or.id, pakar tafsir dan fiqih islam kontemporer, Syekh Wahbah Az-Zuhaili (wafat 2015 M) menjelaskan, sujud dalam etimologi menjadi ketundukan seseorang. Namun, dalam syariat meletakkan dahi di atas bumi merupakan sarana beribadah kepada Allah SWT.
Jika untuk selain Allah, ini diartikan sebagai bentuk memuliakan dan penghormatan seperti Malaikat yang bersujud kepada Nabi Adam dan sujud para saudara dan ayah Nabi Yusuf As kepadanya. Selain itu, sujud juga menjadi bentuk penghormatan kepada raja-raja pada zaman dahulu.
Sementara itu, menurut Syekh Wahbah, sujud ada dua macam. Pertama, sujud ibadah dan penyembahan. Sujud semacam ini hanya boleh dilakukan kepada Allah saja. Macam sujud pertama ini ada dua bentuk diantaranya:
- Meletakkan dahi di atas bumi seperti sujud yang biasa dikerjakan dalam shalat;
- Sujud ketundukan dan kepasrahan karena menyesuaikan pada kehendak Allah, seperti dijelaskan dalam firman-Nya: "Tetumbuhan dan pepohonan tunduk (kepada-Nya)." (QS Ar-Ramn: 6) dan "Hanya kepada Allah siapa saja yang ada di langit dan di bumi bersujud, baik dengan kemauan sendiri maupun terpaksa." (QS Ar-Ra‘d:15).
Kedua, sujud dimaksudkan sebagai penghormatan dan memuliakan tanpa menuhankan. Semisal sujud Malaikat kepada Nabi Adam, dan sujud Nabi Ya'kub beserta anak-anaknya kepada Nabi Yusuf. Namun, pada dan setelah masa Nabi Muhammad SAW sujud seperti itu tidak diperbolehkan.
Dari penjelasan tersebut, jika sujud dimaksudkan sebagai bentuk permohonan maaf, hal ini bisa jadi haram. Pasalnya, sujud itu dilarang karena dimaksudkan untuk tujuan lain dan bukan kepada Allah SWT.