Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton Diperkarakan Soal Miras Minuman Rasululllah, Ini Hukum Minum Khamar di Agama Islam

Rabu, 23 November 2022 | 20:07 WIB
Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton Diperkarakan Soal Miras Minuman Rasululllah, Ini Hukum Minum Khamar di Agama Islam
Budi Dalton dan Mang Saswi [YouTube Urang Sunda Asli]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akibat perkataan miras adalah minuman rasulullah, komedian Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton dilaporkan ke polisi oleh Syahrul Rizal, perwakilan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau AMPERA ke Polda Metro Jaya.

Menurut Syahrul, tiga tahun silam Budayawan Sunda, Budi Dalton yang sedang berbincang dengan Sule, dan dalam perbincangan tiga tahun lalu itu menyebutkan miras sebagai minuman Rasulullah.

"Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama khusunya umat muslim," kata Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Sule dan Budi Dalton. [Instagram]
Sule dan Budi Dalton. [Instagram]

Atas masalah ini, Syahrul Rizal melaporkan Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi dengan dugaan penistaan agama. Jeratan pasal menjadi berlapis karena diucapkan melalui internet.

Baca Juga: Ikut Tertawa Ketika Miras Disebut 'Minuman Rasulullah', Sule dan Mang Saswi Dilaporkan ke Pihak Polisi

"Pasal itu menyebabkan informasi rasa kebencian, Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2. Atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP. Itu pasal yang dikenakan," kata Syahrul Rizal.

Mengutip NU Online, dalam kutbahnya beberapa waktu lalu Wakil Sekretaris Bidang Maudhu’iyah, PW LBMNU Jawa Timur, Muhammad Syamsudin mengatakan larangan minuman khamar atau minuman keras yang memabukkan tertuang dalam surat Al-Maidah Ayat 90.

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung,".

Menurut Syamsudin, seseorang yang minum memabukkan dilabeli sebagai perilaku rijsun, najis atau keji, karena menjerumuskan manusia ke dalam lembah kehinaan.

Sehingga kata Syamsudin, orang yang meniru perilaku setan seperti meminum khamar, dianggap sebagai orang yang hendak menjerumuskan dirinya sendiri dalam lembah kehinaan atau rijsun.

Baca Juga: Buntut Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah', Budi Dalton hingga Sule Disarankan Sujud Minta Maaf

Bahkan yang lebih mengerikan, dalam sebuah hadiah yang diriwayatkan sahabat Nabi Muhammad, Abdullah bin Umar radliyallahu 'anhu, disebutkan peminum khamar saat hari kiamat akan tampil dengan wajah menghitam, dan keadaan lainnya yang mengerikan.

"Diriwayatkan dari Baginda Nabi SAW, Sesungguhnya kelak para peminum khamr akan dihadirkan di hari kiamat kelak, dengan wajah yang menghitam, kedua bola matanya pucat, lidahnya terjulur hingga ke dadanya, dari kedua betisnya mengalir sesuatu yang seumpama darah. Mereka akan dipertontonkan dan dilecehkan di hadapan manusia," ungkap Abdullah bin Umar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI