Asyik! TMII Sudah Dibuka Secara Terbatas, Begini Aturan dan Cara Pembelian Tiketnya

Minggu, 20 November 2022 | 18:45 WIB
Asyik! TMII Sudah Dibuka Secara Terbatas, Begini Aturan dan Cara Pembelian Tiketnya
Pengunjung melihat Istana Anak-anak di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (20/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk tiket yang telah dibeli, terdapat beberapa ketentuan khusus yang harus diketahui, di antaranya sebagai berikut.

  • Untuk pengunjung, ketika sudah membeli tiket tidak dapat di refund atau dikembalikan.
  • Untuk tiket yang telah di scan, tidak dapat digunakan kembali.
  • Tiket hanya berlaku pada tanggal pemesanan.
  • Anak yang berusia 2 tahun ke atas dengan tinggi 80 cm sudah dikenakan biaya tiket masuk.
  • Pengunjung dapat masuk melalui pintu 3 atau (gedung Keong Emas).
  • Kendaraan parkir di area yang telah disediakan.

Selain ketentuan khusus, ada hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan para pengunjung selama berada di kawasan tempat hiburan ini. di antaranya sebagai berikut.

Boleh dilakukan:

  1. Membeli tiket secara online.
  2. Berkeliling TMII dengan kendaraan listrik.
  3. Transaksi selama di lokasi dilakukan secara non-tunai atau cashless melalui QRIS serta aplikasi dompet digital.
  4. Pengunjung dapat berbagi kenangan momen seru di lokasi.

Tidak boleh dilakukan:

  1. Merusak fasilitas umum atau melakukan vandalisme.
  2. Membuang sampah sembarangan.
  3. Berkeliling dengan kendaraan beremisi.
  4. Menerbangkan drone tanpa izin resmi pihak pemelihara.

Itu dia, hal-hal baru, cara pembelian tiket, serta ketentuan yang harus dipatuhi saat berkunjung. Jadi gimana, apakah kamu tertarik untuk berkunjung dan melihat suasana barunya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI