Suara.com - Setelah proses renovasi sejak Januari 2022 lalu, tempat hiburan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali dibuka untuk umum sebagai pengujian secara terbatas pada Minggu (20/11/2022).
Tempat hiburan satu ini juga telah melakukan sejumlah renovasi di dalamnya, baik bangunan hingga perubahan gedung-gedung di dalamnya.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan, Albert Reinaldo mengatakan, terjadi perubahan sekitar 70 persen pada landscape TMII yang baru. Sedangkan untuk 30 persennya lebih kepada gedung-gedung yang terdapat di dalamnya.
“Banyak sekali bangunan-bangunan yang diperbaiki seperti bangunan Joglo Sasono Utomo, Sasono Adiguno, kita juga merubah landscape kayak Snowbay kita ubah menjadi gedung parkir, lalu juga Museum Telkom yang juga tidak layak dibongkar jadi landscape,” ucap Albert saat diwawancari Suara.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Revitalisasi TMII Selesai dan Siap Menjadi The Ultimate Showcase of Indonesia
Beberapa wajah baru lainnya yang juga mengalami perubahan di antaranya Keong Emas, Tugu Api Pancasila, Danau Archipelago yang dihiasi lampu, Menara Pandang Saujana, serta ruang hijau yang lebih diperbanyak.
Pembelian tiket
Sementara itu, melalui akun resmi Instagram TMII, pembelian tiket masuk ke dalamnya dapat dipesan melalui situs resminya. Nantinya, para pengunjung dapat memiliki “Reservasi tiket uji terbatas”.
Nantinya, para pengunjung akan diminta login lalu memilih tiket masuk serta wahana yang akan dikunjungi. Selain itu, para pengunjung juga diminta untuk mengisi waktu kunjungan serta jumlah tiket yang dibeli.
Untuk pembayaran, pengunjung dapat membayarnya dengan dompet digital atau melalui bank virtual account. Jika sudah terbayar, nantinya pengunjung akan mendapat QR code yang dapat di scan saat berada di pintu masuk TMII.
Baca Juga: Renovasi TMII Rampung, Sudah Siap Sambut KTT G20
Ketentuan khusus
Untuk tiket yang telah dibeli, terdapat beberapa ketentuan khusus yang harus diketahui, di antaranya sebagai berikut.
- Untuk pengunjung, ketika sudah membeli tiket tidak dapat di refund atau dikembalikan.
- Untuk tiket yang telah di scan, tidak dapat digunakan kembali.
- Tiket hanya berlaku pada tanggal pemesanan.
- Anak yang berusia 2 tahun ke atas dengan tinggi 80 cm sudah dikenakan biaya tiket masuk.
- Pengunjung dapat masuk melalui pintu 3 atau (gedung Keong Emas).
- Kendaraan parkir di area yang telah disediakan.
Selain ketentuan khusus, ada hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan para pengunjung selama berada di kawasan tempat hiburan ini. di antaranya sebagai berikut.
Boleh dilakukan:
- Membeli tiket secara online.
- Berkeliling TMII dengan kendaraan listrik.
- Transaksi selama di lokasi dilakukan secara non-tunai atau cashless melalui QRIS serta aplikasi dompet digital.
- Pengunjung dapat berbagi kenangan momen seru di lokasi.
Tidak boleh dilakukan:
- Merusak fasilitas umum atau melakukan vandalisme.
- Membuang sampah sembarangan.
- Berkeliling dengan kendaraan beremisi.
- Menerbangkan drone tanpa izin resmi pihak pemelihara.
Itu dia, hal-hal baru, cara pembelian tiket, serta ketentuan yang harus dipatuhi saat berkunjung. Jadi gimana, apakah kamu tertarik untuk berkunjung dan melihat suasana barunya?