Suara.com - Jessica Iskandar alias Jedar terlilit utang karena nuggak cicilan rumah akibat tertipu investasi penyewaan mobil mewah. Sebenarnya berapa sih aturan utang yang aman?
Jessica Iskandar mengatakan uang yang harusnya digunakan untuk membayar cicilan rumah diinvestasikan, dan nahasnya malah tertipu.
"Yang susah itu cicilan aja paling, kan tadinya berpikir bahwa uang yang disiapin buat bayar cicilan bisa diputar, tapi ternyata hilang semua," ujar Jessica Iskandar beberapa waktu lalu.
Di sisi lain Financial Planner dari Finansialku.com, Rista Zwestika Reni mengatakan aturan utang tidak boleh lebih dari 25 hingga 30 persen dari total pemasukan per bulan.
Baca Juga: Dituding Tak Mau Bayar Cicilan Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Diserang Sana-sini: Kerja Woi!
"Tapi apapun jenis utangnya itu, tidak boleh lebih dari 25 hingga 30 persen dari pendapatan kita yang 100 persen setiap bulannya," ujar Rista saat dihubungi suara.com, Kamis (17/11/2022).
Sehingga apabila memiliki pendapatan Rp 10 juta, maka utang tidak boleh lebih dari 30 persen yang berarti Rp 3 juta, yang akan menganganggu pengeluaran atau keuangan lainnya.
Namun Rista mengingatkan, sebaiknya jika terpaksa berutang agar fokus pada utang produktif, daripada utang konsumtif yang hanya berutang sekedar keinginan belaka atau hanya dikonsumsi pribadi.
"Sedangkan utang produktif itu kita berutang bisa hasilkan cashflow, misalnya ambil utang KPR dari rumahnya sewain lagi, biar cicilan 3 juta sewain 5 juta, berarti ada tambahan pemasukan 2 juta, utang seperti yang diperbolehkan," papar Rista.
Terakhir, Rista mengatakan apabila putuskan ambil utang dalam jumlah besar dengan cicilan yang cukup lama, baiknya sudah memiliki dana darurat yang disediakan khusus untuk antisipasi cicilan.
"Cek dulu cashflownya, pendapatan darimana pengeluarannya kemana aja, kira-kira masih ada berapa budget yang bisa dikeluarkan untuk membayar cicilan, bagaimana kemungkinan kita punya dana darurat atau enggak," tutup Rista.