Korban Binomo Tak Terima Harta Indra Kenz Dirampas Negara, Emang Bakal Dibuat Apa Sih?

Selasa, 15 November 2022 | 21:55 WIB
Korban Binomo Tak Terima Harta Indra Kenz Dirampas Negara, Emang Bakal Dibuat Apa Sih?
Tersangka afiliator trading Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz, di Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/05/2017 tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi, pasal 24.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI