Suara.com - Dua pelaku video porno ‘Kebaya Merah’ yang akhir-akhir ini trending di Twitter ditangkap polisi pada Minggu (6/11/2022). Penangkapan dilakukan setelah Polisi mengantongi informasi lokasi pengambilan video porno itu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Seperti diketahui, video porno Kebaya Merah sempat menjadi perbincangan warganet. Pasalnya, kedua pelaku membuat video porno dengan sebuah cerita seperti film dewasa profesional.
Dalam video tersebut, wanita yang mengenakan kebaya berwarna merah tersebut bertindak sebagai pelayan hotel. Sementara pihak pria hanya mengenakan handuk bertelanjang dada. Setelah itu, pihak pria menggoda wanita kebaya merah itu lalu melakukan hubungan intim.

Video porno Kebaya Merah itu lantas semakin tersebar setelah diunggah ulang dari akun ke akun. Tidak hanya akun yang biasa menyebar pornografi, bahkan beberapa akun biasa juga kerap membagikan video asusila tersebut.
Dengan tersebarnya video porno tersebut, ini akan menjadi hal yang sangat sulit untuk dihilangkan. Hal ini karena video perempuan kebaya merah itu telah tersebar ke berbagai media sosial. Kondisi ini juga menjadi hal yang sulit bagi pelaku karena video untuk meminta penyebar video berhenti pasti akan sulit. Apalagi menemukan pelaku utama yang pertama kali menyebarkan video tersebut.
Melansir Minclaw, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan jika video intim tersebar ke media sosial di antaranya sebagai berikut.
Laporkan Postingan
Melaporkan postingan adalah cara paling dasar untuk menghilangkan video intim yang tersebar ke media sosial. Dengan melaporkan postingan tersebut, pihak media sosial bisa saja menghapus secara otomatis. Apalagi, pada beberapa media sosial postingan terkait konten dewasa sangat ketat.
Selain itu, selalu simpan bukti jika akun tersebut telah posting konten dewasa itu. Hal ini akan sangat membantu jika perlu melakukan tindak hukum di pengadilan.
Lacak sumber pertama