5 Fakta Tentang Arak Bali, Daftar Baru Warisan Budaya Tak Benda

Arendya Nariswari Suara.Com
Minggu, 06 November 2022 | 13:00 WIB
5 Fakta Tentang Arak Bali, Daftar Baru Warisan Budaya Tak Benda
Arak Bali [Dinda/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada hari Kamis lalu (3/11/2022), melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebdayaan, Riset, dan Teknolog Republik Indonesia Nomor 414/P/2022, arak bali telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Sebelum arak Bali, sudah ada beberapa WBTB lainnya dari Bali seperti sate lilit, jaja laklak, berko, Ngerta Gumi, dan sayur serombotan.

Tidak hanya sebagai WBTB, minuman khas Bali yang kerap disajikan sebagai, ini juga memiliki fakta lainnya yang tidak kalah menarik diketahui, berikut di antaranya.

1. Souvenir G20

Di bulan Agustus 2022 lalu, minuman beralkohol hasil fermentasi nira kelapa ini resmi dijadikan souvenir dalam rangkaian KTT G20.

KTT G20 yang saat itu memang tengah digelar di Bali diramaikan oleh lima varian rasa arak Bali. Mulai dari rasa murni atau amritha (murni), kopi, manggis, beri (stroberi, bluberi, dan rasberi), dan rempah (origin).

2. Sempat disebut sebagai penyembuhan OTG Corona

Saat kasus Corona berada di puncaknya di pertengahan tahun 2020 lalu, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyebut bahwa produk dari wilayahnya ini dapat membantu menyembuhkan pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) Corona.

Namun tentu saja, fakta satu ini diperlukan penelitian lebih lanjut.

Baca Juga: Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional, Begini Sakralnya Tradisi Baritan Asemdoyong Pemalang saat Bulan Suro

3. Terbuat dari pohon kelapa atau lontar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI