Dipecat karena Hamil, Wanita Ini Dapat Kompensasi Senilai Nyaris Rp90 Juta

Sabtu, 05 November 2022 | 20:30 WIB
Dipecat karena Hamil, Wanita Ini Dapat Kompensasi Senilai Nyaris Rp90 Juta
ilustrasi hamil, kehamilan, bayi. [Envato Elements]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa pekerjaan tentu memiliki syarat dan ketentuan khusus bagi pekerjanya. Namun, seorang pekerja sosial ini tak mengetahui bahwa kantornya memiliki aturan terkait pekerja yang hamil.

Usai mengumumkan kehamilan pada atasannya, wanita ini justru menerima kalimat tak menyenangkan. Parahnya lagi, beberapa saat kemudian, dirinya malah dipecat.

Tak terima dengan keputusan ini, wanita ini pun mengajukan keberatan di persidangan. Akhirnya, dia mendapat kompensasi yang cukup besar nyaris Rp90 juta.

Melansir dari laman Daily Mail, Poppy Hedges-Stained baru mengetahui dirinya hamil delapan minggu kala itu. Alih-alih memberi tahu keluarganya mengenai kabar bahagia ini, dirinya justru segera memberitahu atasannya lantaran khawatir mengunjungi seseorang yang memiliki penyakit menular.

Baca Juga: Ibu Hamil Suka Kerasa Mual? Tepis Pakai Resep Herbal dr.Zaidul Akbar Pakai 3 Bahan Ini

Poppy yang bekerja sejak tahun 2019 ini justru mendapat reaksi tak terduga dari atasannya usai mengungkap kondisi dan kekhawatirannya. Sang atasan terlihat terkejut dan menyinggung soal kontrak kerjanya.

"Ia berkata, 'Poppy, kamu baru saja menempatkanmu dalam kontrak dan sekarang kamu memberitahuku bahwa kamu hamil'," ungkapnya.

Ilustrasi hamil (Unsplash.com/Camylla Battani)
Ilustrasi hamil (Unsplash.com/Camylla Battani)

Setelahnya, ia diberi beban kerja yang berkurang karena pandemi. Bulan berikutnya, ia diberitahu bila perusahaan ingin mencari pekerja yang bisa bekerja dalam shift dan bisa menginap. Dua hal yang tidak bisa ia lakukan.

Akhirnya, perusahaan mengaku tidak memiliki pekerjaan yang cocok untuknya dan kontrak miliknya tidak diperpanjang. Ia mengklaim bahwa dirinya dipecat karena kehamilan meski pengadilan mencatat dua pekerja dengan kontrak 6 bulan juga diberhentikan.

Namun, hakim akhirnya setuju memberikan kompensasi padanya senilai Rp80 juta hingga Rp89 juta lantaran telah melukai perasaan Poppy yang tengah hamil. Hakim berpendapat bahwa tindakan tersebut membuat pekerja frustasi dan tidak dihargai.

Baca Juga: Perempuan Ini Akhirnya Hamil Sebulan Setelah Izinkan Suami Menikah Lagi Untuk Miliki Keturunan

Poppy mengaku merasa lega atas keputusan hakim. Kini, ia bekerja sebagai pendukung rehabilitasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI