"Dan juga pada saat pulang karyawan selalu diperiksa tasnya dan dilakukan bodycheck lagi. Dan ada lebih dari 40 titik CCTV di dalam store," terang Larasati.
Singkat cerita, karena belum diketahui sebabnya hasilnya PIC atau salah satu pengawas diminta ganti rugi mencapai ratusan juta dalam sekali pembayaran, dan bila tidak sanggup maka diminta mengundurkan diri.
Keputusan ini diambil setelah PIC dan karyawan diminta mendatangi kantor pusat di Tangerang, Banten, setelah dipertanyakan kembali soal barang minus hingga terjadi diskusi alot, dan tidak menemukan solusi.
Kondisi serupa akhirnya dialami para karyawan lainnya yang dipaksa mengundurkan diri, setelah mempertanyakan barang minus.
"Di kasih 2 opsi ganti rugi langsung tanpa bisa dicicil atau mengundurkan diri. Akhirnya semua pun membuat pernyataan mengundurkan diri dikarenakan tekanan dan rasa lelah yang kami rasakan hari itu, bayangin sampe jam 2 dini hari loh," jelas Larasati.
Mirisnya, setelah dipaksa mengundurkan diri, semua karyawan tersebut tidak mendapatkan gaji terakhir, yang disebut akan dipakai untuk ganti rugi produk yang minus.
"Kena jebakan bertubi-tubi. Udah dipaksa resign, nggak gajian juga, dengan alasan untuk ganti rugi," tutup dia.