Suara.com - Visa seorang pria yang mencoba masuk Australia dibatalkan, setelah ia ketahuan membawa enam kilogram daging di bagasinya. Tak cuma itu, ia juga didenda senilai 2.700 dolar Australia (sekitar Rp27 juta).
Daging yang ia bawa terdiri dari sekitar 3,1 kg bebek, 1,4 kg rendang daging sapi, lebih dari 500 gram daging sapi beku dan hampir 900 gram ayam ditemukan di dalam tas pria itu.
Daging tersebut ditemukan saat ia diperiksa oleh petugas biosekuriti Australia di Bandara Perth pekan lalu, demikian dikutip dari 7news.com.au.
Padahal pada kartu penumpang pria tersebut menyatakan kalau dia tidak membawa daging, unggas, atau makanan lainnya ke Australia.
Baca Juga: Berhasil Bikin Telur Asin Rasa Rendang Pakai Bumbu Instan, Lebih Harum dan Nikmat
Tindakan ini sejalan dengan bulan lalu pemerintah federal memberlakukan hukuman yang lebih keras yang melarang orang membawa daging ke Australia dari negara-negara yang berurusan dengan penyakit kaki dan mulut, salah satunya Indonesia.
"Tindakan Petugas Biosekuriti dan ABF di perbatasan sekali lagi melindungi komunitas Australia dan sektor pertanian kita dari risiko biosekuriti berbahaya yang berpotensi menimbulkan kerusakan besar," kata Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Murray Watt.
Jenis daging di bagasi pria itu berisiko membawa risiko penyakit kaki dan mulut, dan demam babi Afrika.
"Menegakkan perbatasan kita secara ketat memastikan sistem biosekuriti yang kuat untuk melindungi reputasi perdagangan internasional kita sebagai pemasok terkemuka makanan yang aman, sehat, dan berkualitas tinggi," jelasnya.
Baca Juga: Cek Harga di Pasar Besar Kota Malang, Mendag Bilang Daging Ayam Terlalu Murah