"Sejak 2021 hingga saat ini, Kabupaten Gunungkidul telah memiliki 61 titik yang tersertifikasi CHSE. Di antaranya, 37 daya tarik wisata, 13 restoran, 6 hotel, 3 homestay, 1 toko cinderamata, dan 1 rumah makan," kata Sunaryanta.
Kebersihan di sekitar lokasi wisata juga perlu dijaga pengunjung serta pengelola destinasi agar kelestarian alamnya terjaga. Untuk itu, penanggulangan sampah di destinasi Gunungkidul direncanakan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Kalurahan Banjarejo Tanjungsari, untuk mengelola sampah khususnya wilayah pantai.