Suara.com - Memilih daycare yang aman untuk anak bisa membuat orang tua bingung. Apa saja kriteria yang harus dilihat?
Bagi ibu pekerja, waktu untuk mengurus anak jadi sedikit terpotong. Sehingga mungkin membutuhkan pengasuh, entah itu dari keluarga sendiri atau pun orang lain. Selian itu, menitipkan anak di daycare juga bisa jadi pilihan bagi ibu pekerja yang sudah selesai cuti melahirkan.
Sejumlah daycare ada yang bisa menampung bayi mulai dati usia 3 bulan, yakni saat ibu sudah aktif kembali bekerja pasca cuti melahirkan. Agar ibu tenang selama meninggalkan anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih daycare.

"Standar secara umum bisa diperhatikan bahwa pastikan daycare mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak," saran Pemilik Daycare Tupai Kecil Winnie Petrica dalam webinar 'Investasi Pada Pengasuhan Anak', Kamis (27/10/2022).
Ibu bisa memastikan faktor keamanan dan kesehatan tersebut dengan melihat cara daycare dalam mendekorasi setiap ruangan anak, apakah telah aman dari sudut-sudut yang tajam dan berbahaya. Selain itu, aturan daycare terkait cara menanggapi kedatangan orang asing tak dikenal.
Selain itu, lanjut Winnie, peletakan barang-barang berbahaya seperti kompor, alat listrik serta benda tajam di daycare juga jangan sampai luput dari perhatian.
Walaupun terkesan sepele, tetapi memperhatikan hal-hal tersebut sebenarnya sangat penting dilakukan karena anak bisa jadi akan sehari penuh berada di tempat penitipan tersebut.
"Kualitas pengasuh juga tidak kalah penting, karena itu yang aka membentuk karakter anak dan pengembangam emosinya. Pengasuh tidak hanya berperan menyuapi makan, menemani mandi, tapi juga diajarkan bagaimana berempati dan sebaginya, jadi perkembangan anak optimal," kata Winnie.
Menitipkan anak di daycare bisa jadi solusi bagi para orang tua yang bekerja dan tidak memiliki oengasuh maupun anggota keluarga yang bantu menjaga anak.
Baca Juga: Agar Ibu Bekerja Tetap Bisa Beri ASI Eksklusif untuk Bayi, Manajemen Pumping Harus Maksimal
Plt Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Komalasari mengatakan bahwa daycare sebenarnya termasuk pendidikan anak usia dini bidan non formal.