Suara.com - Indonesia dan Australia tengah bersitegang terkait persoalan sengketa wilayah Pulau Pasir yang berada di selatan Nusa Tenggara Timur (NTT). Masyarakat adat di Provinsi NTT meminta Australia segera hengkang dari Pulau Pasir. Sementara itu Australia kukuh dengan menyatakan bahwa pulau yang berlokasi di selatan Pulau Rote itu adalah milik negaranya.
Kabar terbaru menyebutkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa Pulau Pasir milik Australia. Sempat jadi rebutan Indonesia dan Australia, yuk simak fakta-fakta Pulau Pasir berikut ini.
1. Pulau Pasir Jadi Rebutan Indonesia vs Australia
Status kepemilikan Pulau Pasir yang berada di antara Laut Timor dengan perairan utara Australia menjadi perdebatan. Hal ini bermula dari rencana masyarakat adat Laut Timor yang mengancam melayangkan gugatan kepemilikan wilayah Pulau Pasir ke Pengadilan Australia di Canberra.
"Kalau Australia tak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Ferdi Tanoni sebagai Pemegang Mandat Hak Ulayat Laut Timor pada Jumat (21/10/2022) kemarin.
2. Alasan Warga Adat NTT Gugat Australia
Ferdi Tanoni menyebutkan bahwa gugusan Pulau Pasir termasuk ke dalam wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mengatakan selama ini pemerintah Australia selalu mengabaikan desakan untuk keluar dari Pulau Pasir, bahkan ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan tersebut.
Alasan mereka menggugat karena pemerintah Australia mengeklaim sepihak Pulau Pasir padahal masuk wilayah NTT. Disebutkan bahwa klaim Australia atas Pulau Pasir yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Pulau Rote, NTT tersebut memicu banyak reaksi dari masyarakat di Indonesia.
"Padahal kawasan itu mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu dan Alor," sambung Ferdi.
Baca Juga: Digugat Warga Adat NTT, Ternyata Pulau Pasir Memang Milik Australia!
Hal tersebut dibuktikan dengan terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir. Namun sejak ada nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Australia pada 1974, Australia justru mengeklaim Pulau Pasir itu miliknya.