Lantas yang jadi pertanyaan bagaimana jika anak sakit, obat apa yang perlu diberikan?
Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril Sp.P, MPH, mengatakan alih-alih menggunakan obat sirup masyarakat bisa memberikan anak racikan obat atau puyer yang digerus lalu dilarutkan dengan air putih, hingga pemberian obat melalui anus.
“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal atau anus), atau lainnya,” kata dr. Syahril melalui keterangan pers, Rabu (19/10/2022).
Adapun pemberian obat sirup saat ini, harus berdasarkan resep dan pemeriksaan dokter, yang akan menilai kedaruratan anak harus menerima obat sirup.
“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr. Syahril.