Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lesti Kejora memilih untuk mencabut laporan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) kepada Rizky Billar, suaminya.
Tentu saja tindakan ini menuai banyak pro dan kontra. Namun ternyata banyak kasus di mana korban KDRT memilih untuk memaafkan pelakunya alih-alih menempuh jalur hukum atau mencari perlindungan.
Dilansir dari laman the conversation dan domestic helpers, berikut alasan korban KDRT memaafkan pelaku:
1. Nasib anak
Bagi sebagian besar korban KDRT yang sudah memiliki anak, keputusan untuk berpisah dengan pasangan menjadi hal yang jauh lebih berat karena akan berdampak pada sang anak.
Mereka juga mungkin merasa bersalah karena akan menjauhkan sang anak dengan orang tua, apalagi jika anak mereka masih berada di masa pertumbuhan.
2. Rasa takut
Banyak korban KDRT tetap memilih tinggal dengan pasangannya untuk mencegah kondisi yang lebih parah di kemudian hari. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa KDRT dapat berbentuk tindakan verbal.
Jadi, mereka mungkin telah menerima ancaman (contohnya kekerasan fisik) sebelumnya jika berani meninggalkan pasangannya.
Baca Juga: Cabut Laporan Polisi Demi Anak, Lesti Lejora Sebut Rizky Billar Sosok Ayah Terbaik Bagi Baby Leslar
3. Rasa cinta