Korban KDRT takut kepada pelaku, dan menganggap pelaku seperti dewa. Bahkan tak jarang korban diancam, seperti akan membunuh atau merasa masa depannya terancam. Kondisi juga bisa diperparah jika polisi di mata korban tidak memberikan perlindungan hukum.
3. Tidak mau mengaku sebagai korban
Bahkan meski yang melaporkan adalah tetangga dan bukan korban, tapi korban tetap akan jadi pelampiasan marah pelaku KDRT. Hasilnya saat polisi datang, korban tak mau mengaku jika sudah jadi korban pemukulan.
4. Ketergantungan ekonomi
Ekonomi korban bergantung pada pelaku, sehingga ia merasa tidak punya keterampilan kerja, sehingga tidak bisa punya sokongan ekonomi selain yang diberikan pelaku.
5. Keyakinan agama dan budaya
Keyakinan agama dan budaya, yang dipercaya korban harus mempertahankan pernikahan meski sudah dapat KDRT.
6. Masa depan anak
Demi anak, karena khawatir anak tidak bisa dapat kasih sayang ayah atau ibu, karena pelaku KDRT dipenjara, termasuk adanya ancaman kekerasan pada anak jika korban KDRT meninggalkan pelaku.