Lesti Kejora Cabut Laporan untuk Rizky Billar, Ini 6 Alasan Korban Sulit Tinggalkan Pelaku KDRT: Ada Lingkaran Setan!

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 06:39 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporan untuk Rizky Billar, Ini 6 Alasan Korban Sulit Tinggalkan Pelaku KDRT: Ada Lingkaran Setan!
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyai dangdut Lesti Kejora membuat heboh setelah mencabut laporan kepolisian untuk Rizky Billar, suami yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadapnya.

Rizky Billar baru saja ditetapkan sebagai tersangka pelaku KDRT, dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Kedatangan Lesti Kejora di Polres pada Kamis (13/10/2022) malam, untuk melakukan pencabutan laporan dibenarkan kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon.

Lesti Kejora memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Lesti Kejora memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani," ujar Surya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: KOMPOR! Konflik Rizky Billar dan Lesti Kejora Seret Dua Musuh Bebuyutan Hotma Sitompul dan Hotman Paris

Seperti diketahui Lesti adalah korban KDRT yang melaporkan perbuatan KDRT Billar ke polisi. Sebelumnya ia juga melampirkan bukti hasil visum, rekaman video CCTV hingga foto lebam dan luka.

Melihat perbuatan Lesti, berhasil membuat masyarakat bertanya-tanya, penyebab korban KDRT sulit untuk meninggalkan dan lepas dari pelaku?

Mengutip situs Laporan Polisi Los Angeles, LAPD, ada banyak alasan dan sebab korban KDRT tidak bisa lepas dari penyiksaan pelaku KDRT, menyebabkan KDRT bagai lingkaran setan yang tidak pernah bisa berhenti, seperti sebagai berikut:

1. Rasa sayang dan cinta

Korban KDRT mencintai pelaku, sehingga menganggap tidak setiap saat pelaku melakukan KDRT, dan ada masa saat dia disayangi.

Baca Juga: Lesti dan Billar Dilepas di Suatu Ruangan, Lalu Berpelukan dan Tangis-tangisan

2. Rasa takut

Korban KDRT takut kepada pelaku, dan menganggap pelaku seperti dewa. Bahkan tak jarang korban diancam, seperti akan membunuh atau merasa masa depannya terancam. Kondisi juga bisa diperparah jika polisi di mata korban tidak memberikan perlindungan hukum.

3. Tidak mau mengaku sebagai korban

Bahkan meski yang melaporkan adalah tetangga dan bukan korban, tapi korban tetap akan jadi pelampiasan marah pelaku KDRT. Hasilnya saat polisi datang, korban tak mau mengaku jika sudah jadi korban pemukulan.

4. Ketergantungan ekonomi

Ekonomi korban bergantung pada pelaku, sehingga ia merasa tidak punya keterampilan kerja, sehingga tidak bisa punya sokongan ekonomi selain yang diberikan pelaku.

5. Keyakinan agama dan budaya

Keyakinan agama dan budaya, yang dipercaya korban harus mempertahankan pernikahan meski sudah dapat KDRT.

6. Masa depan anak

Demi anak, karena khawatir anak tidak bisa dapat kasih sayang ayah atau ibu, karena pelaku KDRT dipenjara, termasuk adanya ancaman kekerasan pada anak jika korban KDRT meninggalkan pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI