Suara.com - Tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar resmi ditahan dan menggunakan baju oranye, setelah dilaporkan oleh istrinya Lesti Kejora.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menahan Rizky Billar dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Alasan polisi menahan Billar agar lelaki 27 tahun tak mengulangi perbuatannya.
"Salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).
Namun yang jadi pertanyaan, bisakah pelaku KDRT jera dan berubah usai dipenjara?
Baca Juga: Jadi Tersangka! Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesty Kejora Terungkap
Mengutip ABC News, nyatanya penelitian terbaru Biro Statistik dan Penelitian Kejahatan New South Wales (BOCSAR) menemukan, penjara tidak membuat pelaku KDRT jera.
"Kami tidak menemukan perbedaan sama sekali untuk tingkat KDRT ulang, termasuk juga pelanggaran KDRT ulang bagi tersangka yang dapat hukuman percobaan, ancaman penjara dan dan mereka yang benar-benar masuk penjara," ujar Direktur BOCSAR, Dr. Don Weatherburn.
Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan lebih dari 1.600 pasangan dengan pelaku KDRT, yang punya kesamaan ekonomi, ras, riwayat sebelumnya dan tingkat KDRT.
Pasangan ini dibagi dua kelompok, kelompok yang belum pernah dipenjara dan tidak dipenjara.
Kelompok dipenjara satu dari setiap pasangan telah dihukum dengan masa percobaan, hingga ada yang dipenjara lebih dari 12 bulan.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, Begini Tanggapan Lesti Kejora
"Di kedua kelompok, 20,3 persen dari mereka melakukan KDRT lagi dalam waktu 12 bulan," sambung Weatherburn.
Menurut Weatherburn, penelitian ini jadi bukti bahwa penjara saja tidak cukup untuk membuat pelaku KDRT berubah.
"Jelas bahwa jika Anda ingin mengurangi KDRT, Anda harus melihat opsi lain, selain hanya memenjarakan orang tersebut," kata Weatherburn.
Meski begitu Weatherburn menegaskan, hukuman penjara tetap harus diterapkan kepada pelaku KDRT. Namun penelitian ini jadi referensi, harus ada tambahan opsi lain untuk merubah perilaku KDRT pada seseorang.
''Maksud saya adalah penjara penting untuk menegakkan keadilan, tetapi tidak akan mengurangi KDT kembali," tutup Weatherburn.