Suara.com - Sebuah kebijakan baru yang hendak diterapkan oleh pemerintah Selandia Baru berhasil membuat geleng-geleng. Pasalnya mulai tahu 2025, pemerintah setempat akan menarik pajak dari sendawa dan gas urin sapi.
Melansir dari laman The Guardian, perdana Menteri Jacinda Ardern mengungkapkan rencana ini berkaitan dengan perubahan iklim. Nantinya, para petani diminta untuk membayar emisi gas dari pertanian rumah kaca mereka, termasuk metana yang dikeluarkan oleh sapi dan dinitrogen oksida dari urin ternak.
"Belum ada negara lain di dunia yang mengembangkan sistem untuk menetapkan harga dan pengurangan emisi pertanian sehingga petani Selandia Baru akan menjadi yang pertama di dunia untuk mengurangi emisi pertanian," tutur Jacinda dalam sebuah pidato di peternakan sapi perah North Island.
Jacinda juga menambahkan bila rancangan ini nantinya akan membantu memenuhi target Selandia Baru untuk mengurangi gas metana sebesar 10% di tahun 2030. Mereka juga memiliki target emisi nol bersih untuk tahun 2050.
Baca Juga: Viral Pria Kalah Judi Slot Hingga Rp1,3 Miliar, Warisan, 4 Ekor Sapi Hingga Bisnis Kos Ludes
Menurut rancangan ini, semua pendapatan dari pungutan akan digunakan untuk teknologi baru, penelitian, dan pembayaran intensif pada petani yang menerapkan praktik ramah iklim.
Oleh karenanya pemerintah memberi waktu bagi kelompok industri yang berpartisipasi dalam kemitraan untuk mempertimbangkan rancangan ini hingga pertengahan November.
Jika rencana ini mendapatkan banyak dukungan makan dokumen rancangan akan ditandatangani oleh kabinet pada awal 2023.
Sebelumnya, Selandia Baru beberapa kali membuat kebijakan untuk mengurangi emisi terutama dari sektor pertanian. Sejak dimulai pada tahun 2003 oleh Perdana Menteri Helen Clark, kebijakan ini seringkali mendapatkan protes dari beberapa pihak karena dianggap memberatkan petani.
Rancangan kebijakan ini dianggap akan menjadi solusi akhir dari pertikaian yang telah berlangsung bertahun-tahun ini.
Baca Juga: Ada Penampakan Aneh di Cilok Kuah Ini, Warganet Curiga Bulu Sapi hingga Tikus