Suara.com - Setelah sang adik dilaporkan oleh Lesti Kejora atas dugaan KDRT beberapa waktu lalu, kakak Rizy Billar kini pasang badan untuk adiknya itu.
Menurut kakak Rizky Billar yang bernama Benny Sikumbang ini, KDRT bukanlah sebuah tindak kejahatan. Justru, KDRT merupakan hal biasa dan bentuk keharmonisan dalam rumah tangga.
"Kita tidak membenarkan. Sebenarnya, KDRT itu kan aturan baru, ya. Kalau saya bilang, KDRT itu bukan kekerasan, itu keharmonisan dalam rumah tangga," ujar Benny Sikumbang, mengutip potongan video yang diunggah akun @insta_julid pada Minggu (9/10/2022).
Tidak hanya itu, ia juga menyalahkan Lesti Kejora yang telah melaporkan adiknya. Menurutnya, masalah rumah tangga seharusnya diselesaikan tanpa adanya campur tangan orang lain.
Baca Juga: Kameramen Baim Wong Hari Ini Diperiksa Polisi Soal Kasus Prank KDRT
"Nah, yang jadi masalah, habis bertengkar dia lapor ke siapa? Nggak ada jalan keluarnya. Intinya, kalau urusan rumah tangga itu diselesaikan secara rumah tangga jangan libatkan orang lain, gitu aja," ungkapnya.
Ucapannya tersebut juga lantas dibanjiri komentar warganet. Beberapa berkomentar geram karena ia dinilai malah memojokkan Lesti Kejora. Selain itu, warganet lain juga merasa kesal karena KDRT bukanlah bentuk keharmonisan.
Menanggapi hal tersebut, Psikolog Klinis, CEO & Founder Personal Growth, Ratih Ibrahim, M.M., mengatakan, KDRT merupakan bentuk kejahatan dan tidak bisa disebut sebaliknya. Menurutnya, ketika mengatakan KDRT sebagai sesuatu yang harmonis merupakan sebuah kejahatan.
"Kejahatan adalah kejahatan, apapun alasan yang yang dipakai untuk mengemasnya. Menyatakan yang kebalikannya juga adalah sebuah kejahatan, karena memutar balikkan kenyataan sehingga sebuah kejahatan disebutkan seolah-olah justru kebaikan demi keharmonisan rumah tangga," ujar Ratih saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/10/2022).
Lebih lanjut, Ratih menjelaskan, tidak ada manusia yang suka mengalami kekerasan, baik secara verbal, fisik, mental, maupun sosial. Oleh sebab itu, KDRT bukanlah hal yang bisa dibenarkan.
Baca Juga: Bantah Terjadi KDRT, Pihak Rizky Billar Bikin Alibi? Minta Damai dengan Lesti Kejora!
"Tidak ada manusia yang sehat, waras, yang suka dijahati, kepadanya dilakukan bentuk2 kekerasan, baik kekerasan verbal (makian, hinaan), kekerasan emosi (dibuat sedih, galau, tidak berdaya), kekerasan psikologis (dibuat jadi merasa bodoh, rendah diri, merasa terancam), kekerasan fisik (disakiti, dilukai, digebuki), kekerasan sosial (dipinggirkan, dikucilkan, ditutup akses bergaulnya, diberi stigma buruk)," sambung Ratih.
Oleh karena itu, ketika ada seseorang yang menyebutkan KDRT adalah hal biasa, menurut Ratih orang tersebut tidak paham atau adanya masalah pada kejiwaannya.
Ratih juga membenarkan jika pertengkaran dalam rumah tangga adalah hal biasa. Namun, pertengkaran tersebut tetap dalam batas wajar. Namun, jika sudah berlebihan itu bukanlah suatu hal yang dapat diwajarkan.
"Kalau ada orang yg bilang menyukai KDRT, hampir bisa dipastikan entah ia tidak paham, atau dia sakit secara kejiwaan. Terus pertengkaran dalam rumah tangga adalah hal biasa, jika pertengkaran nya dalam batas wajar. Maksudnya, bukan soal menang kalah, dan tidak berlangsung lama lalu rukun kembali dan mesra," jelasnya.
Ratih menambahkan, untuk keharmonisan bisa diidentifikasikan ketika hubungan yang dijalani rukun dan saling menghormati satu sama lain. Hubungan tersebut yang juga memberikan kebahagiaan kepada keduanya.
"Harmonis adalah jika ada saling mencintai, saling menghormati, saling menjaga, rukun, dan masing-masing punya kesempatan untuk bersama-sama bertumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, keluarganya bahagia, anak-anaknya juga dirawat dan dididik baik. Saling membantu, bersama-sama merawat anak dengan kompak dan rukun," pungkas Ratih Ibrahim.