Suara.com - Tragedi Kanjuruhan mengungkap rendahnya keselamatan dan perlindungan anak di ruang publik. Tak main-main 20 persen korban jiwa adalah anak-anak.
Hal ini sesuai data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari total 131 korban jiwa yang meninggal pada 1 Oktober 2022, 33 di antaranya adalah anak-anak.
“Sekitar 25 persen korban jiwa pada tragedi Kanjuruhan adalah anak-anak. Angka ini sangat besar. Ini kemudian menimbulkan pertanyaan sejauh mana upaya-upaya mengutamakan keselamatan dan perlindungan anak di ruang publik menjadi perhatian negara,” ujar Advocacy and External Engagement Manager Wahana Visi Indonesia (WVI), Junito Drias, melalui keterangan yang diterima suara.com, Selasa (11/10/2022).
Ia menambahkan, bahwa selama ini banyak ruang publik dan kegiatan kerumunan, seperti konser, pertandingan olah raga, bazaar, dan lain sebagainya dirancang tanpa mempertimbangkan perlindungan kelompok rentan, khususnya anak-anak.
Baca Juga: Konten Tiara Kartika Diduga Settingan, Ustaz Abdul Somad Sebut Manusia dan Jin Tak Bisa Menikah
Proses perijinan kepolisian fokus memeriksa aspek administratif, namun tidak mensyaratkan, misalnya, akses dan mitigasi keselamatan pengunjung anak ataupun kelompok rentan lain.
Pemerintah selaku regulator harusnya mewajibkan penyelenggara kegiatan memperhatikan keselamatan dan perlindungan anak.
“Anak-anak dan kelompok rentan lainnya jadi seperti kehilangan ruang publik. Karena keamanan mereka tidak dijamin. Padahal ruang publik itu milik bersama. Negara harusnya menjamin hal itu dengan menjadikan aspek perlindungan anak sebagai elemen syarat,” sambung Junito.
Child Protection Team Leader WVI, Emmy Lucy Smith menyatakan bahwa perlu ada intervensi secepatnya dari pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat agar anak-anak tidak lagi rentan menjadi korban di setiap kegiatan kerumunan dan di ruang publik.
“Untuk itu, kami mendorong semua pihak untuk bersama-sama mulai merumuskan dan mengintegrasikan aspek perlindungan anak di setiap kegiatan kerumunan dan di ruang publik. Jika tidak, maka hal ini akan menjadi bom waktu yang berpotensi menimbulkan tragedi seperti di stadion Kanjuruhan kembali terulang,” tutup Emmy.
Baca Juga: Polisi Periksa Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Panggil PSSI