Lesti Kejora Diminta Dengar Ceramah Mamah Dedeh Soal Hak Istri, Bagaimana Sih Menurut Islam?

Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Lesti Kejora Diminta Dengar Ceramah Mamah Dedeh Soal Hak Istri, Bagaimana Sih Menurut Islam?
Potret Transformasi Lesti Kejora Sejak Menikah (Instagram/lestykejora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora hingga kini masih menjadi perhatian. Seperti diketahui Lesti Kejora pedangdut yang melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan tindakan KDRT pada Rabu (28/09/2022).

Akibat KDRT tersebut, warganet berharap Lesti Kejora untuk tidak memaafkan Rizky Billar dan meninggalkannya. Di samping beredarnya kabar situasi yang dialami lesti, ceramah Mamah Dedeh terkait KDRT juga kembali menjadi perhatian.

Dalam salah satu ceramahnya, Mamah Dedeh mengatakan, KDRT adalah salah satu hal yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, jika perempuan menerima begitu saja, itu adalah hal yang bodoh.

"Saya bilang itu perempuan, dia bodoh. Kalau ada seorang istri bisa bertahan, dia biarkan digebukin setiap hari, ditendang juga dibiarkan, yang penting anak-anak bisa belajar dengan tenang, malu sama orang lain. Maaf, sangat-sangat salah," tutur Mamah Dedeh dalam ceramahnya.

Mamah Dedeh menambahkan, seorang istri juga memiliki hak untuk bisa hidup dengan tenang dan bahagia. Bukan merasa sengsara dari tindakan kekerasan yang dialaminya.

"Kita sebagai manusia punya hak hidup, hak sehat walafiat, hak (hidup) tenang. Ya Allah, menderita batin seumur-umur," sambung Mamah Dedeh.

Terkait hal itu sendiri, dalam Islam baik suami maupun istri memiliki haknya masing-masing yang penting untuk dipenuhi. Melansir laman Learn Islam, berikut beberapa hak seorang istri.

Hak Finansial

1. Mahar

Baca Juga: Fans Fanatik Sobek dan Bakar Foto Rizky Billar: Kesel Liat Dede Disakitin, Dicekik, Dibanting

Mahar menjadi hak yang diterima seorang istri dari seorang suami. Mahar sendiri dapat berupa uang atau perhiasan yang diberikan saat pernikahan. Pemberian mahar juga dimaksudkan sebagai penghormatan kepada istri. Tentang mahar sendiri juga telah tercatat dalam surah An-Nisa ayat 4.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI