Suara.com - Kabar dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora hingga kini masih menjadi perhatian. Seperti diketahui Lesti Kejora pedangdut yang melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan tindakan KDRT pada Rabu (28/09/2022).
Akibat KDRT tersebut, warganet berharap Lesti Kejora untuk tidak memaafkan Rizky Billar dan meninggalkannya. Di samping beredarnya kabar situasi yang dialami lesti, ceramah Mamah Dedeh terkait KDRT juga kembali menjadi perhatian.
Dalam salah satu ceramahnya, Mamah Dedeh mengatakan, KDRT adalah salah satu hal yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, jika perempuan menerima begitu saja, itu adalah hal yang bodoh.
"Saya bilang itu perempuan, dia bodoh. Kalau ada seorang istri bisa bertahan, dia biarkan digebukin setiap hari, ditendang juga dibiarkan, yang penting anak-anak bisa belajar dengan tenang, malu sama orang lain. Maaf, sangat-sangat salah," tutur Mamah Dedeh dalam ceramahnya.
Baca Juga: Fans Fanatik Sobek dan Bakar Foto Rizky Billar: Kesel Liat Dede Disakitin, Dicekik, Dibanting
Mamah Dedeh menambahkan, seorang istri juga memiliki hak untuk bisa hidup dengan tenang dan bahagia. Bukan merasa sengsara dari tindakan kekerasan yang dialaminya.
"Kita sebagai manusia punya hak hidup, hak sehat walafiat, hak (hidup) tenang. Ya Allah, menderita batin seumur-umur," sambung Mamah Dedeh.
Terkait hal itu sendiri, dalam Islam baik suami maupun istri memiliki haknya masing-masing yang penting untuk dipenuhi. Melansir laman Learn Islam, berikut beberapa hak seorang istri.
Hak Finansial
1. Mahar
Baca Juga: Pintu Host Rizky Billar di Ajang Pencarian Bakat Sudah Tertutup!
Mahar menjadi hak yang diterima seorang istri dari seorang suami. Mahar sendiri dapat berupa uang atau perhiasan yang diberikan saat pernikahan. Pemberian mahar juga dimaksudkan sebagai penghormatan kepada istri. Tentang mahar sendiri juga telah tercatat dalam surah An-Nisa ayat 4.
“Dan berikanlah kepada wanita (yang kamu nikahi) maharnya (uang pengantin wajib yang diberikan oleh suami kepada istrinya pada saat menikah) dengan hati yang baik”
2. Nafkah
Selain mahar, istri juga memiliki hal untuk dinafkahi oleh suaminya. Namun, hal ini juga memiliki timbal balik di mana sang istri harus bisa untuk melayani kebutuhan suaminya. Istri juga harus meminta izin terkait apapun sehingga nafkah yang diberikan menjadi berkah.
Nafkah sendiri juga dapat berupa berbagai hal. Meski demikian kebutuhan yang paling penting yaitu berupa makan dan tempat tinggal. Selain tercantum dari Al-Quran , nafkah ini juga telah disampaikan oleh Rasulullah.
Nabi berkata kepada Hind binti 'Utbah - istri Abu Sufyan - "Abu Sufyan adalah orang yang kikir dan saya perlu mengambil sejumlah uang dari kekayaannya." Nabi bersabda, “Ambillah secukupnya untuk kamu dan anak-anakmu” (HR Bukhari).
3. Akomodasi
Seorang suami juga harus bisa memberikan akomodasi tempat tinggal kepada istri sesuai kemampuannya. Hal ini juga tercantum dalam surah Al-Talaq ayat 6.
“Tempatkan mereka (wanita yang diceraikan) di mana Anda tinggal, sesuai dengan kemampuan Anda”
Hak Non-Finansial
1. Perbuatan baik
Setelah menikah, istri mendapatkan hak untuk menerima segala perbuatan baik dari suaminya. Para suami juga harus bisa bersikap lembut serta menghormati istrinya. Hal ini juga telah tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 228 .
“Dan mereka (perempuan) memiliki hak (atas suami mereka dalam hal biaya hidup) yang serupa (dengan suami mereka) atas mereka (dalam hal ketaatan dan hormat) dengan apa yang wajar”
Tidak hanya itu, Rasulullah juga meminta para pria untuk bersikap baik pada istrinya. Dikatakan, mereka yang bertindak baik pada istrinya menjadi seorang yang terbaik. Perbuatan baik juga diikuti dengan ucapan yang indah dan sopan kepada istri. Semua itu adalah hak seorang istri. Oleh sebab itu, Rasulullah sangat sopan dan menghormati istri-istrinya.
2. Tidak mendapat kekerasan
Seorang istri memiliki hak atas perlindungan dari suaminya. Oleh sebab itu, para suami sangat dilarang untuk menyakiti istri baik secara fisik maupun psikologis. Seorang suami yang melakukan kekerasan kepada istri sendiri merupakan hal yang haram untuk dilakukan.
3. Memuaskan kebutuhan fisik
Seorang istri memiliki hak agar kebutuhan fisiknya terpenuhi. Oleh sebab itu, para suami penting untuk membuat istrinya bahagia dengan menjaga hubungannya bersama istri. Penting juga untuk memenuhi kebutuhan fisiknya sehingga hubungan menjadi lebih sehat.
4. Perlakuan yang sama
Terkadang bagi beberapa pria memiliki istri yang lebih dari satu (poligami). Dalam hal ini, para istri memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama tanpa adanya pembeda satu sama lain. Perlakuan yang sama ini juga dapat berbagai hal mulai dari nafkah, kasih sayang, dan lain-lain.