Suara.com - Penembakan gas air mata ke tribun stadion Kanjuruhan, Malang, oleh polisi menyulut banyak kecaman dari publik melanggar aturan FIFA juga memicu jatuhnya lebih banyak korban.
Di media sosial beredar foto juga video para penonton yang menunjukan dampak terkena kabut gas air mata. Salah satunya yang dibagikan akun @elizabethlisa76 di Twitter.
Pada video berdurasi 13 detik yang dibagikannya berupa suasana seperti di rumah sakit. Terdapat mobil ambulance yang diparkir, di depannya nampak deretan orang yang dibaringkan tidak bergerak.
Tetapi, fokus video tersebut pada seorang pria memakai jaket dan celana pendek seperti meronta dan berteriak kesakitan. Ia juga berguling-guling di aspal. Terdapat beberapa orang di sekitarnya, namun tidak ada yang bisa membantu.
Baca Juga: 28 Personel Polri Diduga Langgar Kode Etik Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Inikah efek terkena GAS AIRMATA.? Gas yang berisi RACUN???" tulis akun tersebut pada cuitannya.
Video tersebut telah tayang sebanyak lebih dari 122 ribu kali dan mendapat komentar sebanyak 210 tweet kutipan.
Warganet yang berkomentar mengutarakan rasa kasihannya terhadap pria tersebut.
"Gak tega liatnya.. sakaratul mautnya sampai kaya gitu.. dzolim super dzolim," komentar warganet.
Akun lainnya mempertanyakan apakah tindakan polisi dengan menembakan gas air mata sudah termasuk pelanggaran HAM akibat dampak yang terjadi.
Baca Juga: 18 Operator Senjata Pelontar dalam Tragedi Kanjuruhan Telah Diperiksa
"Kalo negini udah masuk pelanggaran ham gak sih?" tanya warganet.
"Melanggar peraturan FIFA pasal 19. Jelas melanggar," jawab akun @elizabethlisa76 lagi.
Meskipun namanya gas air mata, senyawa kimia itu sebenarnya tidak berbentuk gas. Melainkan bubuk yang mengembang ke udara sebagai kabut halus.
Melansir dari Scientific American, gas air mata memiliki senyawa kimia untuk mengaktifkan TRPA1 dan TRPV1 berbeda. Dengan kata lain, gas air mata bisa dibagi menjadi dua kelompok sesuai komponen senyawa kimia penyusunnya.
Paparan gas air mata terlalu tinggi memang bisa sampai sebabkan kematian. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K).
Ia menjelaskan bahwa jika seseorang menghirup gas air mata dalam konsentrasi yang tinggi bisa sampai menyebabkan kegagalan pernapasan. Dosis gas air mata juga bisa jadi cukup tinggi bila dikeluarkan di ruangan yang padat.
“Risiko kematian akibat gas air mata bisa terjadi bila menghirup dalam konsentrasi tinggi. Hal ini karena terjadinya risiko kegagalan pernapasan. Biasanya (kematian) bila menghirup gas air mata dosis tinggi dan ruangan yang padat,” jelas Dokter Agus saat dihubungi Suara.com, Minggu (2/10/2022).
Selain itu, konsentrasi gas yang terhirup akan sangat memengaruhi kondisi orang tersebut. Umumnya seseorang tidak boleh terpapar gas air mata selama 20 menit. Oleh sebab itu, ketika ada gas air mata sangat penting untuk segera menghindar
"Makannya salah satu pencegahan dampaknya segera menghindari secepat mungkin,” jelasnya.