Fakta Terkini Seputar Penarikan Mie Sedaap di Hong Kong: Apa Itu Etilen Oksida, Tanggapan BPOM Hingga Wings Group

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:14 WIB
Fakta Terkini Seputar Penarikan Mie Sedaap di Hong Kong: Apa Itu Etilen Oksida, Tanggapan BPOM Hingga Wings Group
Mie sedaap rasa korean spicy chicken ditarik dari peredaran di Hong Kong karena temuan kandungan pestisida. (Dok. CFS Hong Kong)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Produk makanan asal Indonesia, Mie Sedaap Rasa Korean Spicy Chicken, ditarik dari peredaran di Hong Kong. Berdasarkan temuan Centre for Food Safety (CFS), ditemukan adanya kandungan etilen oksida pada produk yang dijual di sana.

"CFS mengambil sampel dari supermarket di Lok Fu sebagai bagian dari pengujian rutin. Hasil tes menunjukkan adanya kandungan pestisida etilen oksida pada mie, kemasan bumbu dan kemasan cabai. CFS sudah menginformasikan pada penjual untuk menyetop penjualan dan menarik produk dari pasar," tulis CFS dalam keterangan resminya tertanggal Selasa 27 September 2022.

Wings Group selaku produsen Mie Sedaap pun buka suara. Dalam keterangan pers kepada media, Wings Group menyebut produknya telah memenuhi regulasi pangan yang berlaku.

Simak fakta-fakta terbaru seputar penarikan Mie Sedaap di Hong Kong, seperti yang sudah dirangkum Suara.com.

Baca Juga: Mie Sedaap Rasa Korean Spicy Chicken Ditarik dari Hongkong, Ini Pernyataaan Lengkap WINGS Group

1. Ditarik dari Peredaran

Juru bicara CFS menyebut kandungan etilen oksida berbahaya karena dikategorikan sebagai karsinogen tingkat 1. Pengecer diminta untuk mematuhi aturan dan tidak menjual produk. Sementara bagi masyarakat yang sudah membeli untuk tidak mengonsumsinya.

"Masyarakat bisa menghubungi nomor instansi 2606 8658 di jam kerja untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," tulis CFS dalam keterangan resminya tertanggal Selasa 27 September 2022.

2. Tanggapan Awal Wings Group

Produk Mie Sedaap Rasa Korean Spicy Chicken merupakan produksi Wings food milik Wings Group Indonesia. Berdasarkan keterangan saat dihubungi, pihak Wings Group Indonesia membenarkan informasi tersebut. Media Relations Executive Wings Group Indonesia, Andini Mardiani mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut secara resmi terkait hal tersebut.

Baca Juga: Kenapa Mie Sedaap Ditarik dari Pasaran Hong Kong? Ada Bahan Kimia Penyebab Kanker

“Iya (itu) ditujukan ke Mie Sedaap ya Mas, akan ada beberapa hal yang akan diinfokan tanggapan resminya, ditunggu ya,” ucap Andini, Rabu (28/9/2022).

3. Apakah Etilen Oksida Berbahaya?

Zat kimia sebagai bahan pengawet etilen oksida menjadi penyebab makanan instan itu ditarik dari peredaran di Hong Kong oleh Centre for Food Safety (CFS) Hong Kong.

Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., menjelaskan bahwa etilen oksida sebenarnya sudah umum digunakan sebagai bahan pengawet makanan. Selain itu, senyawa kimia itu juga sering dimanfaatkan untuk membersihkan alat medis di rumah sakit.

"Sering digunakan sebagai sterilisasi, karena sifatnya untuk membunuh bakteri. Biasanya juga digunakan untuk pengawet makanan, karena makanan itu kan supaya awet, nggak mengandung bakteri dan jamur, makanya dikasih itu," jelasnya dihubungi suara.com, Rabu (28/9/2022).

4. BPOM Sebut Produk di Indonesia Aman

Melalui keterangannya yang diterima suara.com, Kamis (29/9/2022), BPOM RI memastikan produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito.

5. Tanggapan Resmi Wings Group

Pihak WINGS Group Indonesia membuat pernyataan resmi terkait kabar ini pada Kamis (29/9/2022). Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil mengatakan, produknya tersebut telah memenuhi sertifikasi sesuai dengan regulasi pangan yang berlaku, antara lain:

  • Izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia
  • Sertifikasi Halal (MUI)
  • Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan
  • Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu

Selain itu, produk yang dibuat juga telah memenuhi standar wajib ekspor, mulai dari kandungan, pengemasan, hingga pelabelan. Sheila Kansil juga menegaskan, tidak adanya penggunaan pestisida etilen oksida dalam produknya dan aman sesuai standar BPOM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI