Suara.com - Brand minuman lokal Teguk menanggapi wacana minuman dengan kadar gula tinggi akan dikenai cukai gula atau pajak tambahan, karena dinilai jadi sumber segala penyakit seperti diabetes.
CEO Teguk, Maulana Hakim mengklaim kandungan gula yang ada di produknya tidak melebihi kadar gula yang ada di minuman botol kemasan.
"Kemarin kita sudah melakukan uji, yang bisa melihat ini kadar gulanya berapa, tapi syukur alhamdulillah kadar gula yang kita gunakan tidak lebih dari kadar gula yang ada di botol minuman kemasan," ujar Maulana saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis, 29 September 2022.
Lebih lanjut Maulana mengatakan, sebelum cukai gula diterapkan pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai filter dan pilihan kadar gula di Teguk.
Baca Juga: CEK FAKTA: Minuman Manis Kemasan Akan Dikenakan Cukai Pada Tahun 2023
Pilihan itu meliputi zero sugar (tanpa gula), less sugar (sedikit gula) dan normal, meskipun sayang tidak dijelaskan masing-masing kadar gula di ketiga pilihan itu.
"Kita punya pilihan sugar level, sugar level ini yang kita ngetrigger yang juga memang harus selalu dikomunikasikan sugar levelnya dimana," sambung Maulana.
Selain itu, ia juga mengatakan kandungan pembuatan produk minuman miliknya mengandung bahan premium, yang cenderung lebih aman dari sisi pangan.
"Karena kita datangkan ingredient premium yang secara keamanan pangannya udah diakuin, dan kedua secara ingredient-nya pun memiliki citarasa yang sesuai," tutup Maulana.
Baca Juga: Minuman Berpemanis akan dikenakan Cukai pada 2023