Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar, Apa Saja Bentuk KDRT yang Dapat Dilakukan Suami ke Istri?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Jum'at, 30 September 2022 | 08:06 WIB
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar, Apa Saja Bentuk KDRT yang Dapat Dilakukan Suami ke Istri?
Rizky Billar dan Lesty Kejora [Instagram/@ rizkybillar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Kekerasan psikis, yang mengakibatkan rasa ketakutan, hilangnya rasa percaya diri,hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan lainnya.

3. Kekerasan seksual, yang berupa pemaksaan seksual dengan cara tidak wajar, baik untuk suami maupun untuk orang lain untuk tujuan komersial, atau tujuan tertentu.

4. Penelantaran rumah tangga yang terjadi dalam lingkup rumah tangganya, yang mana menurut hukum diwajibkan atasnya. Selain itu penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah, sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI