Suara.com - Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken tengah menjadi perbincangan lantaran ditarik dari peredaran produk makanan di Hong Kong.
Pemerintah setempat pun melarang masyarakat mengonsumsi mie tersebut. Untuk memahami lebih lanjut, berikut fakta-fakta mie Sedap yang ditarik di Hong Kong.
Diduga ada kandungan pestisida dan etilen oksida
Center for Food Safety (CFS) atau Badan Keamanan dan Kebersihan Pangan Hong Kong dengan tegas melarang masyarakatnya mengonsumsi Mie Sedap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle. Mie tersebut diduga terkontaminasi pestisida.
Baca Juga: Apa Itu Etilen Oksida? Zat yang Bikin Mie Sedaap Ditarik di Hongkong
"CFS mengambil sampel dari supermarket di Lok Fu sebagai bagian dari pengujian rutin. Hasil tes menunjukkan adanya kandungan pestisida etilen oksida pada mie, kemasan bumbu dan kemasan cabai," tulis CFS dalam keterangan resminya tertanggal Selasa (27/9/2022).
Kandungan pestisida ditemukan di bumbu dan bubuk cabai
CFS menyatakan dalam lama resminya bahwa pihaknya mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu. Kemudian, CFS melakukan uji di bawah Program Pengawasan Makanan.
Hasilnya, di kemasan bumbu dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida dan etilen oksida.
Detail produk yang ditarik dari pasaran Hong Kong
Baca Juga: Etilen Oksid di Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Bisa Digunakan untuk Sterilisasi
Setelah menemukan kandungan pestisida itu, produk mi itu langsung ditarik dari peredaran. CFS menganjurkan untuk penjual produk terkait tidak menjualnya lagi. Masyarakat juga diminta tidak mengonsumsi produk tersebut.
Produk yang ditarik di Hongkong tersebut memiliki rincian produk seperti berikut:
- Nama Produk: Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea
- Asal: Indonesia
- Berat Bersih atau Netto: 435 gram
- Agen Tunggal: Golden Long Food Trading Ltd
- Pengecer Produk: PARKnSHOP (HK) Limited
- Tanggal Kadaluarsa: 19 Mei 2023
Wings Food pastikan tidak ada pestisida jenis etilen oksida
Wings Food melalui Head of Corporate Communications and CSR WINGS Group Indonesia, Seheila Kansil menyatakan Mie Sedaap aman dikonsumsi oleh masyarakat. Mie tersebut telah memenuhi standar pangan Internasional.
Sheila memastikan tak ada penggunaan pestisida jenis Etilen Oksida yang diduga termasuk di dalamnya. Bahkan menurutnya, Mie Sedaap sudah mengantongi syarat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sheila juga menyampaikan produk Mie Sedaap telah beredar di lebih dari 30 negara selama belasan tahun. Menurutnya, produk ini sudah memenuhi standar wajib ekspor termasuk pengemasannya hingga pelabelan produk.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma