5 Cara Melaporkan Kasus KDRT, Bisa Dilakukan Secara Online

Arendya Nariswari Suara.Com
Kamis, 29 September 2022 | 17:39 WIB
5 Cara Melaporkan Kasus KDRT, Bisa Dilakukan Secara Online
Photo by MART PRODUCTION: https://www.pexels.com/photo/a-woman-victim-of-domestic-violence-at-home-7699393/
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali banyak dibicarakan di media masa. Namun kali ini bukan karena keromantisan hubungan mereka melainkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Billar kepada Lesti.

Bukti visum terkait laporan ini telah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait kasus KDRT ini, Rizky Billar terancam hukuman pada UUD KDRT No 23 tahun 2004 dengan tuntutan paling lama 15 tahun panjara.

KDRT memanglah sesuatu yang tidak bisa dibenarkan. Jika Anda atau orang disekitar Anda ada yang menjadi korbannya, segera laporakan hal tersebut supaya tersangka bisa segera mandapat hukuman setimpal.

Berikut 5 cara melaporkan KDRT dilansir dari laman Justika Hukum Online:

1. Cara lapor KDRT ke polisi

Kasus KDRT akan ditangani unit perempuan dan anak, jangan lupa untuk membawa bukti guna memperkuat laporan. Bukti ini bisa berupa visum atau CCTV di lokasi kejadian. Di sini, Anda akan dimintai keterangan sebagai saksi.

  • Jika sudah ditemukan 2 alat bukti, status pihak terlapor akan meningkat menjadi tersangka
  • Catat nama penyidik yang menangani kasus KDRT untuk memudahkan pelacakan perekambangan kasus.

2. Cara lapor KDRT secara online

Anda juga bisa melaporkan KDRT secara online ke Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Caranya, hubungi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) ke nomor telepon 129 atau WhatsApp 08111129129.Layanan yang sudah tersedia sejak 8 Maret 2020 lalu ini sementara memberikan 6 pelayanan yaitu pengaduan, pengelolaan kasus, penjangkauan, akses penampungan sementara, pemberian mediasi, hingga pendampingan selama kasus.

3. Cara lapor KDRT ke Komnas Perempuan

Baca Juga: Lesti Kejora Dikabarkan Alami KDRT dari Rizky Billar, Warganet: Jangan Dibuat Bercanda

Komnas Perempuan memberikan beberapa cara untuk memudahkan korban KDRT mendapatkan pertolongan melalui langkah-langkah berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI