Suara.com - Pedangdut Lesti Kejora harus menjalani tes visum untuk membuktikan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Rizky Billar.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pihaknya melakukan visum soal kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti.
Namun AKP Nurma belum menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil visum Lesti lantaran masih menunggu dari pihak rumah sakit.
"Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan. Nanti tunggu dulu dari pihak rumah sakit," katanya Kamis (29/9/2022) dikutip dari suara.com.
Baca Juga: Lesti Kejora Dikabarkan Alami KDRT dari Rizky Billar, Warganet: Jangan Dibuat Bercanda
Untuk saat ini, polisi juga belum menjelaskan lebih detail terkait laporan Lesti Kejora. Kronologis hingga bentuk KDRT yang dilakukan juga belum diketahui.
Pemeriksaan visum memang umum dilakukan untuk membuktikan tindakan kekerasan fisik maupun seksual. Pemeriksaan yang dilakukan berupa tes seksual, fisik, juga mental. Kemudian, laporan tertulis nantinya harus dikeluarkan oleh penyedia layanan kesehatan berdasarkan pemeriksaan terhadap korban.
Dalam laporan yang ditandatangani oleh dokter yang berwenang, terdapat rincian kondisi kesehatan fisik dan psikis korban yang diperiksa. Kemudian laporan tersebut digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Bila pelaku kekerasan belum diketahui, pemeriksaan itu juga bisa membantu untuk proses pencarian pelaku.
Dikutip dari Hello Sehat, korban perlu melapor kepada pihak kepolisian agar bisa mendapatkan laporan visum. Setelah itu, penyidik dari kepolisian atau hakim akan mengajukan permintaan visum kepada layanan kesehatan.
Setelah itu, korban akan diperiksa secara menyeluruh oleh dokter dan tenaga medis. Dokter nantinya membuatkan laporan tertulis, yaitu hasil visum, untuk diberikan pada penyidik.
Baca Juga: Sebelum Dilaporkan karena Dugaan KDRT, Rizky Billar Masih Goda Lesti Kejora di Instagram
Umumnya, pemeriksaan visum akan berlangsung di rumah sakit, klinik, atau Puskesmas yang sudah ditunjuk oleh penyidik. Selama pemeriksaan berlangsung, korban biasanya akan ditemani petugas kepolisian, keluarga, atau kerabat terdekat.
Berikut rangkaian prosedur visum yang biasanya dilakukan:
1. Kondisi kesehatan secara umum
Pemeriksaan kondisi kesehatan secara umum tentu dilakukan saat tiba di layanan penyedia kesehatan. Misalnya, apakah korban datang dalam keadaan sadar, tetapi tampak kebingungan, panik, atau gelisah.
Bila korban memerlukan pertolongan darurat akibat luka berat atau kondisi mental yang tak terkendali, petugas wajib memberikan pertolongan. Hal itu dilakukan sebelum melanjutkan visum agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
2. Pemeriksaan fisik
Setelah itu, visum akan berlanjut dengan menjalani pemeriksaan fisik menyeluruh, seperti, tekanan darah, denyut nadi, bukti tindak kekerasan, penularan infeksi penyakit kelamin, hingga luka yang tampak pada bagian luar tubuh.
Pada pemeriksaan ini biasanya korban ditanya kronologis kejadian agar petugas medis dapat memfokuskan pemeriksaan sesuai dengan kesaksian korban.
3. Pemeriksaan internal
Bila diperlukan, dokter mungkin akan memeriksa luka bagian dalam. Hal ini biasanya dicurigai bila ada cedera pada bagian dalam, patah tulang, atau kehamilan. Jenis pemeriksaan yang dilakukan bisa meliputi rontgen atau USG.
4. Analisis forensik
Jika pada tubuh korban masih terdapat jejak DNA pelaku, seperti dari cairan ejakulasi, helai rambut, atau darah, dokter akan melakukan analisis forensik. Pemeriksaan visum itu akan dianalisis di laboratorium untuk memastikan identitas pelaku kekerasan dan dijadikan sebagai alat bukti.
5. Pemeriksaan psikiatri
Tak hanya pemeriksaan fisik, korban akan dimintai keterangan soal kondisi kejiwaannya. Tes visum ini akan dilakukan dengan dokter spesialis kejiwaan. Dengan begitu, tanda-tanda gangguan psikologis, seperti trauma, PTSD, hingga depresi bisa terdeteksi.
Setelah seluruh rangkaian tes selesai, dokter akan membuat laporan atau kesimpulan medis berdasarkan hasil yang ditemukan. Kesimpulan itu yang akan dibawa oleh tim penyidik sebagai alat bukti di pengadilan.