Kisah asmara Kriss Hatta jadi kontroversi karena memacari gadis berusia 14 tahun. Kriss Hatta dikabarkan menjalin hubungan asmara dengan seorang artis pendatang baru yang masih duduk dibangku SMA.
Meskipun sudah berusaha merahasiakan identitas sang kekasih, tetapi Kriss Hatta akhirnya mengungkap bahwa saat ini dirinya tengah berada dalam hubungan asmara yang usianya terpaut 20 tahun.
Diketahui, pertemuan Kriss Hatta dengan sang kekasih terjadi pada saat membintangi sinetron yang sama.
Kabarnya, ibu kekasih Kriss Hatta tersebut melarang Kriss Hatta untuk membuka identitas perempuan tersebut karena dikhawatirkan sang kekasih disebut pansos alias panjat sosial.
Baca Juga: Heboh Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun, Waspadai 6 Fase Child Grooming
Meskipun begitu, Kriss Hatta justru dianggap pedofil lantaran diketahui menjalin asmara dengan anak di bawah umur.
Pembahasan bahwa Kriss Hatta seorang pedofil tersebut pun ramai menjadi perbincangan dan menjadi trending topic di Twitter.
Atas tindakannya tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencam Kriss Hatta. KPAI menyebut bahwa sebagai public figure, Kriss Hatta telah memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat terutama bagi para remaja.
Selain disebut sebagai pedofil, beberapa warganet menyebut bahwa Kriss Hatta telah melakukan child grooming.
“Pria umur 34 tahun pacaran dengan anak umur 14 tahun karena “Lebih mudah diatur, mudah diedukasi, mudah diajarin,” maksudnya mudah dimanipulasi dan melakukan child grooming?,” tulis seorang warganet.
Baca Juga: Berpacaran dengan Anak di Bawah Umur, Kriss Hatta Dikecam KPAI
Disebut sebagai pedofil dan melakukan child grooming, lantas apa sebenarnya perbedaan dari kedua istilah tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Perbedaan Pedofil dan Child Grooming
Menyadur dari halodoc.com, pedofilia merupakan suatu bentuk kelainan seksual yang meliputi nafsu seksual terhadap anak-anak maupun remaja yang masih berusia di bawah 14 tahun.
Adapun seseorang yang mengidap pedofilia tersebut disebut dengan pedofil.
Masih belum diketahui secara pasti penyebab pedofilia tersebut. Hal tersebut dikarenakan masalah psikologis ini baru mendapatkan perhatian dan baru diteliti lebih mendalam beberapa waktu terakhir.
Sedangkan, child grooming sendiri merupakan sebuah upaya dari orang dewasa untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan seorang anak atau remaja, sehingga mereka dapat memanipulasi atau mengeksploitasi, bahkan hingga melecehkan korban.
Child grooming ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan bisa dilakukan oleh siapa saja, latar belakang profesi apa saja, dan di lingkungan mana saja.
Jika pedofil bisa diartikan sebagai masalah psikologis yaitu bentuk kelainan seksual meliputi nafsu terhadap anak-anak maupun remaja, child grooming ini lebih pada suatu perilaku yang bertujuan untuk memanipulasi dan tujuan seksual.
Biasanya, pelaku child grooming ini dengan sengaja memainkan emosi anak-anak atau remaja yang menjadi incarannya hingga ia terpuruk secara mental. Child grooming ini termasuk dalam kekerasan psikis bagi beberapa ahli yang membahasnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa