Raja Charles Dikabarkan Akan Ubah UU Kerajaan, Mau Jegal Pangeran Harry Jadi Raja?

Senin, 19 September 2022 | 16:30 WIB
Raja Charles Dikabarkan Akan Ubah UU Kerajaan, Mau Jegal Pangeran Harry Jadi Raja?
Permaisuri Camilla dan Raja Inggris Charles III tersenyum selama pertemuan Dewan Aksesi untuk menyatakan Charles sebagai Raja baru di dalam Istana St James di London, Inggris, Sabtu (10/9/2022). [Jonathan Brady / POOL / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penasihat negara jarang dipanggil, meskipun mereka kadang-kadang dibutuhkan dalam beberapa tahun terakhir.

Pangeran Charles dan Pangeran William menghadiri pembukaan Parlemen negara bagian pada bulan Mei saat mereka mewakili Ratu, dengan dua penasihat harus hadir agar terpenuhi secara konstitusional.

Parlemen harus meloloskan setiap perubahan undang-undang.

Pada tahun 1953, Ratu meminta agar ketentuan ditambahkan untuk memastikan bahwa jika seorang anak Ratu dan Duke of Edinburgh naik takhta sebelum berusia 18 tahun, Pangeran Philip akan menjadi Bupati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI