Suara.com - Setelah memutuskan untuk mengenakan hijab, Wanda Hamidah menjadi perhatian warganet. Meski demikian, Wanda Hamidah masih menolak jika dirinya disebut berhijrah.
Menurut artis 44 tahun ini, alasan memakai kerudung sendiri lebih mengarah pada proses dirinya menjadi lebih baik. Selain itu, Wanda Hamidah mengaku nyaman ketika mengenakan hijab.
"Kenapa aku pakai kerudung? Makanya aku bilang berproses tanpa makian, tanpa pujian. Karena sebetulnya gue make ini bukan buat kalian. Karena sejujurnya aku lagi nyaman pakai ini. Sesimple itu," kata Wanda Hamidah di program Rumpi yang tayang pada Selasa (13/9/2022).
Wanda Hamidah mengatakan, baginya hijrah lebih kepada perubahan sikap dan sifat dibandingkan penampilan. Oleh karena itu, ia menolak jika disebut berhijrah, apalagi nantinya orang memujinya dengan penampilan fisiknya.
Baca Juga: Ngeri! Temuan Boneka Pocong, Ada Foto Wanita Hijab dan Namanya
“Tapi kan hijrah yang paling tepat itu hidayah, hati kamu dulu, karakter kamu dulu, sikap kamu dulu, itu yang paling penting. Makanya aku nggak mau dinilai orang dengan penampilan fisik aku. Karena bukan berarti aku lebih baik dari kalian. Jangan terkecoh dengan penampilan juga," sambung Wanda Hamidah.
Penolakan Wanda Hamidah disebut hijrah ini juga dimaksudkan kalau berhijrah lebih mengarah pada perubahan perilaku seseorang. Lantas apa sebenarnya arti hijrah itu dalam pandangan Islam?
Mengutip laman Muslim, hijrah berarti meninggalkan. Menurut, penjelasan Syekh Muhammad at Tamimi Rahimahullah dalam risalahnya Tsalatsatul Ushul, hijrah berarti berpindah dari negeri syirik menuju negeri Islam.
Artinya, hijrah mengarah pada seorang Muslim yang benar-benar percaya dan bangga dengan agamanya. Orang tersebut juga benar-benar bersaksi dengan kebenaran yang ada pada syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan-Nya.
Hijrah juga memiliki dua bentuk, yakni tempat dan maknawi. Berikut penjelasan mengenai kedua hal tersebut.
Baca Juga: 10 Peristiwa di Bulan Safar yang Bersejarah dalam Islam
Hijrah Tempat
Maksud dari hijrah tempat adalah pindahnya dari negeri musyrik ke negeri Islam. Untuk hijrah tempat yang umum, lebih mengarah pada perpindahan dilakukan dari negeri kafir ke negeri Islam.
Sementara hijrah tempat yang khusus, yaitu hijrah yang dilakukan Rasulullah SAW, dari Mekah ke Madinah. Itu juga menjadi gambaran hijrah tempat yang umum di mana kala itu Rasulullah SAW berpindah dari negeri syirik (Mekah), ke negeri Islam (Madinah).
Hijrah Maknawi
Selain tempat, ada juga hijrah maknawi. Hijrah ini mengarah pada perubahan perbuatan seseorang dari perilaku maksiat kepada ketaatan. Hal ini juga terdapat pada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengatakan,
“Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang Allah larang,” (HR. Bukhari).
Artinya, orang-orang tersebut mulai meninggalkan beberapa hal yang Allah larang seperti memakan harta riba, mendengarkan musik, meminum khamr, dan perbuatan maksiat lainnya.