Alvin Faiz Dapat Warisan Rp 29 Miliar dari Ustaz Arifin Ilham Diduga Buat Foya-Foya, Begini Seharusnya Kelola Warisan

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati
Alvin Faiz Dapat Warisan Rp 29 Miliar dari Ustaz Arifin Ilham Diduga Buat Foya-Foya, Begini Seharusnya Kelola Warisan
Alvin Faiz dan Henny Rahman [Instagram]

Padahal menurut Hanny, berdasarkan wasiat dari Ustaz Arifin Ilham yang memegang Yayasan Azzikra seharusnya adalah Ustaz Abdul Sukur.

Suara.com - Alvin Faiz, anak almarhum Ustaz Arifin Ilham, dikabarkan menggunakan uang warisan tidak sesuai wasiat. Kabar itu diungkapkan oleh Hanny Kristianto dari Mualaf Center.

Hanny marah dengan Alvin yang dianggap telah menghinakan almarhum ayahnya sendiri karena tiba-tiba mengambil alih posisi Ketua Dewan Pembina Yayasan Azzikra.

Padahal menurut Hanny, berdasarkan wasiat dari Ustaz Arifin Ilham yang memegang Yayasan Azzikra seharusnya adalah Ustaz Abdul Sukur. 

Hanny merasa heran mengapa Alvin Faiz melakukan hal tersebut sementara dia mendapat warisan dari Ustaz Arifin Ilham yang nilainya fantastis. 

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Batik Nitik Yogyakarta yang Jarang Diketahui

"Kurang warisan? Warisan baru cair 29 miliar. Tidak ada anak-anak ulama, keluarga ulama dapat duit miliaran. Harusnya duit itu dipakai untuk kebaikan, belajar agama," kata dia dikutip dari YouTube Cumicumi.

Bukannya uang sebanyak itu dipakai untuk kebaikan, Alvin disebut menggunakannya untuk foya-foya dan pamer kemewahan di media sosial.

Potret kedekatan Yusuf dengan sang ayah Alvin Faiz (Instagram/@alvin_411)
Potret kedekatan Yusuf dengan sang ayah Alvin Faiz (Instagram/@alvin_411)

Mendapatkan uang warisan dengan jumlah yang fantastis memang bisa jadi 'bumerang' sendiri bila orang yang menerima itu keliru mengelolanya. 

Perencana keuangan bersertifikat dan pendiri Sudden Money Institute di Palm Beach Gardens, Florida, Susan Bradley, mengatakan bahwa setelah menerima uang warisan, berapa pun jumlahnya, seharusnya jangan langsung dibelanjakan.

"Karena Anda akan memiliki daftar tugas," kata Bradley, dikutip dari CNBC. 

Baca Juga: Baalbek, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lebanon, di Ambang Serangan Israel!

Begitu pula bila warisan dalam bentuk barang, seperti rumah, kendaraan, maupun perhiasan, sebaiknya jangan buru-buru dijual.

"Misalnya, bila mewarisi sebuah rumah, Anda harus memutuskan apakah akan dijual dan kapan harus menjual," kata Bradley. 

Selain itu, ahli waris juga harus menanggung kewajiban keuangan di sekitar rumah, seperti tagihan pajak properti dan biaya pemeliharaan.

Setelah hal-hal seperti itu telah diputuskan, sebaiknya buat daftar tujuan tentang penggunaan uang warisan. Bisa jadi untuk urusan pribadi atau pun menuntaskan tujuan mendiang yang belum sempat dilaksanakan.

Midalnya, mrnambah tabungan dana pensiun atau tabungan kuliah, melunasi utang, atau menutupi pembelian yang telah ditunda, seperti mengganti kendaraan yang sudah tua atau mendapatkan asuransi kesehatan.

"Dalam kebanyakan kasus, uang memiliki batas. Tapi ada begitu banyak yang harus dilakukan. Ini tentang memprioritaskan, apa yang paling penting bagimu saat ini," ujar Bradley.