Jokowi Marah Sampai Ancam Ganti Dirjen Gara-Gara Visa dan KITAS, Apa Sih Itu?

Minggu, 11 September 2022 | 18:45 WIB
Jokowi Marah Sampai Ancam Ganti Dirjen Gara-Gara Visa dan KITAS, Apa Sih Itu?
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers, Kamis (8/9/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Visa lainnya biasa dibuat setelah sampai di negara tujuan atau dikenal dengan nama Visa On Arrival. Visa ini dibuat saat orang tersebut tiba di negara tujuan. Di samping itu, visa juga bisa dibuat sebelum keberangkatan. Seseorang akan mengurus visa di kedutaan besar atau agen perjalanan sebelum berangkat ke negara tujuannya.

KITAS

KITAS berbeda dengan visa. Mengutip Soekarnohatta.imigrasi.go, KITAS atau Izin Tinggal Terbatas merupakan izin yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal dan berada di wilayah Indonesia untuk jangka waktu terbatas.

Pemberian KITAS ini juga tidak sembarangan. Biasanya KITAS diberikan pada beberapa orang di antaranya sebagai berikut.

  • - Orang asing yang masuk wilayah Indonesia dengan Visa Tinggal Terbatas.
  • - Anak yang lahir di wilayah Indonesia pada saat lahir ayah dan/atau ibunya pemegang Izin Tinggal Terbatas.
  • - Orang asing yang diberikan alih status dari Izin Tinggal Kunjungan.
  • - Nahkoda, awak kapal atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  • - Orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia.
  • - Anak dari orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI