Jokowi Marah Sampai Ancam Ganti Dirjen Gara-Gara Visa dan KITAS, Apa Sih Itu?

Minggu, 11 September 2022 | 18:45 WIB
Jokowi Marah Sampai Ancam Ganti Dirjen Gara-Gara Visa dan KITAS, Apa Sih Itu?
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers, Kamis (8/9/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pemberian visa dan izin tinggal terbatas (KITAS) di Indonesia. Menurutnya, badan yang melayani harus bisa memudahkan masyarakat.

Sebab rasa geramnya, Jokowi juga meminta menterinya mengganti direktur jenderal (dirjen) yang mengurus kebijakan terkait visa dan izin terbatas tersebut.

"(Yang) seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani, harus berubah total. Kalau perlu dirjennya ganti, bawahnya ganti semua biar ngerti kalau kita ingin berubah," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas pada Jumat (9/10/2022).

Jokowi mengaku malu melihat banyaknya keluhan dari masyarakat tersebut. Menurutnya, hal ini berbanding terbalik dengan negara-negara lain yang mempermudah proses yang ada.

Ilustrasi visa passport (Shutterstock)
Ilustrasi visa passport (Shutterstock)

"Saya terus terang dapat suara-suara seperti itu juga malu juga. Mestinya, kalau yang saya lihat negara-negara yang majunya cepat itu. Jadi orang diberikan visa, KITAS kalau kita ya. Mereka melihat kalau investor, mereka melihat investasinya berapa sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat," jelasnya.

Tidak hanya itu, menurut Jokowi salah satu alasan mengapa Indonesia masih sulit untuk mengundang daya tarik investor karena sulitnya proses imigrasi, termasuk visa dan KITAS.

Berbicara mengenai visa atau KITAS, keduanya merupakan hal penting dalam bidang imigrasi dan perjalanan. Lalu apa itu visa dan KITAS?

Visa

Mengutip Indonesia.go, visa adalah suatu dokumen yang menjadi alat bukti diizinkan seseorang untuk memasuki suatu negara. Berbeda dengan paspor yang dikeluarkan oleh negara asal pemohon, visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi oleh pemohon.

Baca Juga: Sentil Jokowi Pulang Lewat Belakang Istana Saat Demo, Rocky Gerung: Kekacauan Psikologis Presiden

Meski demikian, pemberian visa ini tidak semua negara memberlakukannya. Terdapat beberapa yang membebaskan visa untuk para turis yang datang ke negara tersebut. Selain itu, terdapat juga visa yang diurus secara online. Nantinya, pengisian data serta pembayaran akan dilakukan secara online. Visa yang telah jadi dikenal dengan eVisa dan akan dikirim melalui email.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI